DaerahRagamSitubondo

Polisi Tetapkan 45 Tersangka Kasus Pengrusakan Oleh Oknum PSHT di Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Polres Situbondo telah menetapkan 45 orang oknum PSHT sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan dan pengrusakan di Desa Kayu Putih Kecamatan Panji dan Desa Trebungan kecamatan Mangaran Situbondo pada senin dini hari kemarin.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid humas polda jatim Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. saat press release di dampingi Ditreskrimum polda jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie, S.I.K., M.M. Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol. Puji Hendro Wibowo dan Kapolres Situbondo AKBP Sugandi.S.I.K.M.Hum di Mapolres Situbondo. Rabu 12/8/2020.

“Dalam kasus ini 80 org Oknum anggota PSHT diperiksa dan hasilnya 45 orang ditetapkan sebagai tersangka, 9 orang pada sore tanggal 9 agustus dan 36 orang saat pengeroyokan dan perusakan pada senin dini hari,” Ungkap Kombes Pol.Trunoyudo.

Ditegaskan oleh Kabid Humas, Polda Jatim sangat menyayangkan kejadian tersebut seharusnya sebuah ormas, atau organisasi apapun tujuannya melindungi masyarakat bukan malah merusak.

“Polda Jatim sangat menyesalkan kejadian seperti ini, hakikatnya suatu organisasi apapun berdiri untuk mengayomi masyarakat, namun yang terjadi di Situbondo ini kontra produktif yang lebh di sesalkan melibatkan anak – anak, apalagi ini Jelang HUT ke 74 RI, seharusnya tidak perlu terjadi di daerah manapun,” Tegasnya.

Ditambahkan oleh Ditreskrimum polda jatim Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie, S.I.K., M.M. bahwa kejadian didua desa tersebut terjadi di satu lokasi dan hanya dipisahkan oleh jalan desa. Sedangkan untuk kasus tersebut tidak menutup kemungkinan
jumlah tersangka jika ditemukan bukti dari pemerikasaan lanjutan.

“Pemeriksaan masih terus berlanjut, dan dari 45 orang tersangka tersebut semuanya warga Situbondo,”Tambahnya.

Dalam kasus tersebut ke 45 orang tersangka akan dikenakan pasal 170, 214, 216 junto 55 56 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun.

Dalam press release tersebut Kabid Humas Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat Situbondo agar bersama – sama menjaga situasi Situbondo tetap kondusif.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button