Daerah

Politisi Partai Gerindra Dipercaya Menjadi Ketua Pansus 3

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Seiring dengan regulasi yang berubah tentang pengangkatan, pemilihan, dan pemberhentian Kepala Desa (Kades), serta penguatan aturannya, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pada tahun 2025, ada 3 Pansus yang dibentuk wakil rakyat ini, salah satunya Pansus 3, yaitu tentang Pemerintah Desa (Pemdes). Yang dipercaya menggawangi Pansus 3 adalah Politisi Partai Gerindra, Abdul Majid, S.Pd.

Majid, sapaannya, mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan Pansus 3 menyusun jadwal pertemuan dengan sejumlah pihak terkait. Yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada keterkaitannya dengan materi Pansus 3.

“Setidaknya ada 3 OPD yang akan dijadikan mitra berdiskusi dalam menetapkan hasil Pansus 3. Ketiganya adalah Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan Inspektorat,” ujar politisi muda berkacamata ini.

Ketiga OPD tersebut akan diminta penjelasannya tentang Tugas dan fungsi (Tusi)-nya berkaitan dengan pengangkatan, pemilihan, dan pemberhentian Kepala Desa (Kades). Kalaupun dalam perkembangan ada OPD lain yang harus dilibatkan, Pansus 3 akan membuat sechedul baru.

Masing-masing Tusi OPD akan dimintai penjelasan secara rinci terkait dengan Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Penjelasan ini penting sebelum diambil keputusan.

Majid mengatakan, yang melatari terbentuknya Pansus 3, adalah terbitnya peraturan terbaru mengenai masa jabatan Kepala Desa (Kades). Yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menetapkan masa jabatan Kades menjadi 8 tahun, dengan kemungkinan dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak.

Oleh karena itu, Tim Pansus 3 akan melakukan kajian secara intensif terhadap UU tersebut. Fokus kajian adalah dasar filosofi, sosial, dan empiris dari konsep pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

“Setelah Tim Pansus 3 melakukan kajian terhadap UU baru, tahapan berikutnya mengusulkan Rancangan Perda (Raperda) sesuai dengan kearifan lokal (local wisdom),” kata Majid mengahiri statemennya. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button