Daerah

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba, Curat dan Curas

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Polres Bondowoso menggelar Press Release hasil ungkap selama Ops Sikat Semeru 2024, Rabu 26 Juni 2024. Pers release dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. didampingi PJU dan seluruh jajaran.

Dalam keterangannya, Lintar, sapaannya, menjelaskan bahwa Press Release kali ini membeberkan jasil pengungkapan kasus dari Unit Reskrim dan Resnarkoba. “Dalam kasus Narkotika ada 7 Kasus,” jelasmya.

Kasus Edar Farmasi ada 3 kasus, dengan tersangka laki-laki 10 orang dan perempuan 1. Kasus sabu-sabu berhasil diamankan BB 10,8 gram, Pil Logo Y 3.226 butir, dan Pil Logo DMP/Dextro 281 butir.

“Dalam pengungkapan kasus Narkotika para pelaku membeli barang dari luar kota, yaitu Jember. Kemudian dijual lagi ke Bondowoso. Sedangkan dalam pengungkapan kasus edar Farmasi diketahui tersangka mendapatkan dari kota Situbondo dan Jember, “ungkapnya.

Sedangkan dalam kasus pencurian sepeda Motor, lanjutnya,  jumlah tersangka ada 11 orang, 6 TO dan 5 Non TO. Tersangka TH dan DR, mencuri motor menggunakan kunci T. Setelah berhasil motor curiannya dibawa kabur.

Kasus pencurian barang didalam mobil, pelakunya adalah MS. Modusnya, MS membuka pintu mobil korban saat pemilinya lengah, dan mengambil dompet yang berisikan uang tunai 5.200.000,00.

“Kasus Curat dan Curas yang dilakukan oleh para tersangka, modusnya membobol toko dan rumah korban. Curat dilakukan oleh 3 tersangka dan Curas ada 1 orang. Sedangkan pelanggaran kepemilikan senjata api ada 1 orang, HB,” tambahnya.

Polisi juga berhasil menangkap penadah, jumlahnya 3 tersangka, SF, SA, dan SU. “Kami harapkan, wilayah hukum Polres Bondowoso terbebas dari seluruh tindak kejahatan. Kami akan tindak tegas para pelaku tindak pidana yang beroperasi di Bondowoso,” pungkasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button