Maluku

Polres Haltim Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Penyaluran BLT di 5 Desa

Beritanasional.ID, Halmahera Timur – Polres Haltim melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 5 Desa Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (26/7/2020).

Kapolres Halamhera Timur. AKBP Mikael P. Sitanggang menjelaskan bahwa berdasarkan kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah dana Desa turut ditandatangani Kapolri dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri di Mabes Polri.

Kapolres juga menambahkan Nota kesepahaman ini merupakan pedoman bagi ketiga pihak untuk mencegah, mengawasi, dan menangani permasalahan dana Desa dengan begitu, Polri juga ikut mengambil bagian untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Desa.

Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini agar terwujud pengelolaan dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara ketiga pihak di bidang pengawasan dan pencegahan permasalahan dana desa.

Dalam penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah Halmahera Timur dilaksanakan pengamanan dan pengawasan oleh Kapolsek dan Babinkamtibmas yakni Pemerintah Desa. Geltoli Kec. Maba dengan jumlah Nominal yang diterima per KK Rp. 600.000, dan Anggaran yang disalurkan triwulan II tahap I dan II dengan jumlah total keseluruhan Rp.,93.000.000 warga yang menerima BLT sebanyak : 155 KK.

Pemerintah Desa Akedaga Kec. Wasile Timur melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap II yang menggunkanan Dana Desa (DD) tahun 2020 dengan jumlah total kepala keluarga yang berhak menerima 138 KK.per KK menerima Rp.600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah).

Pemerintah Desa Sil Kecamatan Maba Selatan melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap IV, V dan VI dengan jumlah total kepala keluarga (KK) 132 yang berhak menerima 26 kepala keluarga(KK) dengan jumlah total anggaran sebesar Rp 23.400.000, per kepala keluarga (KK) yang berhak menerima sebesar Rp 900.000, sumber dana dari dana desa (DD) tahap ll tahun 2020.

Pemerintah Desa Sowoli Kec. Maba Selatan melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap IV, dan V dengan jumlah total kepala keluarga (KK) 97 yang berhak menerima 54 kepala keluarga (KK) anggaran sebesar Rp 32.400.000, per kepala keluarga(KK) yang berhak menerima sebesar Rp 600.000, sumber dana dari dana desa (DD) tahap ll tahun 2020, dan Pemerintah Desa Waci Kec. Maba Selatan melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap IV, V dan VI dengan jumlah nominal Rp 300.000, disalurkan untuk 3 (tiga) bulan sebesar 900.000, total kepala keluarga (KK) 279 yang berhak menerima 96 kepala keluarga (KK) ,anggaran sebesar Rp 86.400.000, per kepala keluarga (KK) yang berhak menerima sebesar Rp 900.000, sumber dana dari dana desa (DD) tahap ll tahun 2020.

Lebih lanjut Kapolres berharap para Kepala Desa yang menjalankan roda Pemerintahan mengacu pada amanah Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan di harapkan masyarakat yang menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dipergunakan dengan baik untuk membantu kebutuhan rumah tangga. (Kasubaghumas Jufri Adam)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button