DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Polres Langkat Paparkan Relisasi Tangkapan 181 Kasus Perkara Narkotika dan 13 Kasus Perjudian

BeritaNasional.ID, Langkat – Terhitung Januari hingga Agustus Tahun 2022, Polres Langkat berhasil mengungkap 181 kasus pidana narkoba dengan 232 orang tersangkanya. Sementara, terdapat barang bukti berupa ganja seberat 5.860 gram, sabu 85,8 gram, dan pil ekstasi 14 butir, berhasil diamankan dalam perkara tersebut.

Selanjut, Polres Langkat juga berhasil mengungkap 13 kasus tangkapan perjudian, berikut dengan para tersangkanya, baik itu perjudian jenis togel, mesin judi ikan-ikan dan judi kartu joker.

Pers Rilis dalam perkara tindak pidana tersebut digelar di depan Lapangan Jananuraga Polres Langkat, di Stabat, Senin (5/9/2022).

Pers Rilis dipimpin Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K, melalui Waka Polres Langkat KOMPOL Hendri Nupia Dinka Barus, S.H, S.I.K, M.H, dan didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrino, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, KBO Sat Reskrim IPDA A. Sirait, Kanit Ekonomi Sat Reskrim IPDA Ali Asghor, S.TrK, penyidik Unit Ekonomi Sat Reskrim, Camat Sawit Sebrang, Kades Mekar Sawit dan para awak media/Pers. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button