ACEHPendidikan

Polres Langsa Lakukan Lidik Dugaan Korupsi Pembangunan Mushalla SMPN 5 Manyak Payed

ACEH TAMIANG – Dikabarkan pembangunan Mushala di SMP Negeri 5 Manyak Payed Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2021 saat ini sedang dilidik pihak Polres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH yang dikonfirmasi Wartawan, Senin (31/1/2022) via seluler terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mushala di SMPN 5 Manyak Payed mengatakan mungkin masih proses lidik bang.

“Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mushala di SMPN 5 Manyak Payed, mungkin lagi proses lidik. Untuk lebih detailnya silahkan hubungi kasat Reskrim bang,” ujar Kapolres Langsa di ujung telepon.

Berdasarkan data yang dihimpun media inu, pembangunan Musholla SMP Negeri 5 Manyak Payed bersumber dari dana Otsus Tahun 2021 sebesar Rp. 289.558.000,00 dan dikerjakan oleh CV. Gelenta Jaya dengan Konsultan Perencanaan oleh CV. Grow Design dan Konsultan Pengawasan CV. Gaz Design.

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang, Hadi Firmansyah yang dikonfirmasi via seluler membenarkan bahwa dirinya ada dipanggil bagian Tipikor Polres Langsa untuk dimintai keterangan terkait pembangunan Pembangunan Musholla SMP Negeri 5 Manyak Payed.

“Iya benar ada pemanggilan dari pihak Polres Langsa. Baru sekali pemanggilan. Pemanggilan itu untuk diminta keterangan terhadap pembangunan Mushola,” sebut Hadi. [ERWAN)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button