Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Spesialis Congkel Cendela

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Pada hari ini polres Lumajang melaksanakan release beberapa kasus yang pertama ada kasus curanmor, dimana kejadian ini terjadi di sawaran kulon kecamatan Kedungjajang, Senin (30/06/2025) di Mapolres Lumajang.
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, menurutnya pelaku inisial “SG” ditangkap setelah mendapat laporan dari korban “MA” warga Desa Sawaran kulon kecamatan Kedungjajang Lumajang,
“Untuk tersangka sendiri ada di belakang kita inisial “SG” dengan ancaman pasal 363 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun,” ungkapnya
Sementara itu kejadian di 10 Juni 2025 sekitar pukul 8.00 malam, yang mana kejadian terjadi di rumah milik korban Inisial “MA” ketika korban memarkirkan kendaraan di ruang tengah kemudian ada 2 Handpone milik keluarga korban juga menjadi sasaran terduga pelaku
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu bagian tengah dan cendela, dan berhasil membawa kabur satu unit kendaraan bermotor dan dua Handpone,” lanjutnya
Berdasarkan kejadian tersebut, akhirnya Tim Resmob Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan yang mengerucut pada pelaku.
“Dari beberapa informasi akhirnya tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengamankan tersangka pada tanggal 28 Juni 2025,” paparnya
Setelah di lakukan pendalaman kepada terduga pelaku, di ketahui terduga pelaku telah melakukan tindak pidana sekitar 5 kali, namun saat ini Tim Resmob satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pendalaman.
“Saat ini kami terus melakukan pendalaman, terkait apakah terduga pelaku melakukan aksinya bersama teman atau sendirian.” Tegas Kapolres Lumajang (Rochim/Bernas)