Lumajang

Polres Lumajang Pastikan Penyidikan Kasus Penimbunan Solar Subsidi Berlanjut

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Sebelumnya Bupati Lumajang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) truk pengangkut ribuan BBM jenis solar subsidi Senin (03/11/2025).

Dugaan tersebut memasuki tahap lanjutan, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata melalui Kasubsi Pidm Sie Humas Ipda Untoro, Kamis (4/12/2025), Satu orang sopir berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, telah diamankan dan ditetapkan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

“Saat ini sopir truk sebagai terlapor masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan proses penyidikan masih berlanjut,” ujar.

Untoro juga menegaskan bahwa penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang 

Diketahui, pasca OTT tersebut Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang mengamankan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi N-9407-UN yang diduga mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Solar tersebut dimuat menggunakan tangki (kempu) berkapasitas 1.000 liter yang dibawa dari SPBU Labruk Lor.

Menurutnya, terlapor berperan sebagai tengkulak yang membeli solar subsidi dari SPBU untuk kemudian dijual kembali secara ilegal.

“Kami terus mendalami peran terlapor, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penimbunan ini,” lanjut Ipda Untoro.

Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan masyarakat, terutama sektor transportasi dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan BBM subsidi secara legal.

(Red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button