Daerah

Polres Magetan Lakukan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Internal Polres

BeritaNasional.ID, Magetan – Penerapan protokol kesehatan Covid-19 tidak hanya diberlakukan untuk masyarakat saja.  Akan tetapi juga dilingkungan Polri, seperti terlihat di Polres Magetan juga diwajibkan memetuhi protokol kesehatan  dengan sosial maupun physical distancing

Hal tersebut nampak terlihat saat pengecekan disiplin protokol kesehatan kepada anggota dan ASN di lingkungan Polres Magetan  serta polsek jajaran, dan bagi  anggota yhang melanggar protokol kesehatan akan dikenai

Kapolres Magetan AKBP . Festo Ari Permana  mengatakan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, mengenai Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di Polres Magetan dan polsek jajaran seluruh anggota maupun ASN harus mematuhi aturan baik sosial distancing maupun physical distancing.

“Ketentuan disiplin protokol kesehatan ini, berlaku bagi seluruh anggota Polri dan ASN, baik yang sedang dinas di dalam kantor maupun di luar kantor. Bagi anggota dan ASN yang melanggar akan kami beri teguran hingga sanksi disiplin,” katanya, Selasa (18/08/2020).

Kapolres  menegaskan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 yang diberlakukan di internal Polres Magetan ini diterapkan sebelum mendisiplinkan masyarakat.

“Penegakan hukum disiplin protokol kesehatan ini untuk mencegah penyebarluasan mata rantai Covid-19. Kapolres mengajak  kepada semua masyarakat,  untuk terus patuhi protokol kesehatan mulai pakai masker, mencuci tangan dan tetap jaga jarak,” pungkasnya (ik/is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button