TNI Dan Polri

Polres Polman Musnahkan 650 Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

BeritaNasional.id.Polman.Sulbar —Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman )Provinsi Sulawesi Barat memusnahkan ratusan botol Miras (minuman keras) jelang malam pergantian tahun baru. Jum’at .30 Desember

Pemusnahan itu berlangsung di halaman Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali.

Ada 650 botol minuman keras yang dimusnahkan, dari berbagai jenis dan merek, seperti Topi Roja, Anker hingga cap Orang Tua.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilindas pakai mobil stum secara merata hingga satu persatu botol pecah.

Kapolres Polman, AKBP Agung Laksono mengatakan, ‘botol minuman keras tersebut hasil operasi menyasar sejumlah toko dan kios selama dua har ini.” Jelas ABL sapaan akrab Kapolres Polman

Kios dan toko tersebut berada di empat titik lokasi, seperti di Tinambung, Campalagian, Wonomulyo dan Polewali.

Lanjut, Kapolres mengatakan penyitaan dan pemusnahan ini lantaran minuman keras yang beredar ilegal dan dijual tanpa izin.

Ia menambahkan, “pemusnahan miras ini untuk menciptakan suasana kondusif di malam tahun baru, tanpa ada pesta minuman keras,” ujar AKBP. Agung Budi Leksono saat memimpin pemusnahan.

“Tujuan dari razia dan pemusnahan ini untuk memberikan rasa aman dan tertib serta kondusif di malam pergantian tahun. serta untuk meminimalisir dampak negatif yang akan ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras.” ucap Kapolres.

Ia juga menghimbau “kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan baik individu masing-masing dan keluarga,” ungkapnya.

Adapun rincian dari 650 botol minuman keras tersebut jenis Bir sebanyak 333 botol, Anggur Merah 145 botol.

Kemudian Anggur Hitam 80 botol, Anggur Putih 30 botol, Topi Roja 50 botol, dan New Port 12 botol.

Kegiatan  yang dirangkaikan dalam.program  Jumat Curhat , dihadiri oleh Dandim 1402 Polman , Kalapas , Ketua Dprd Polman .H.Jupri Mahmud , Ka BNNK Polman Syabri Syam , Ketua PN Polewali .

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button