Kalimantan Barat

Polres Sekadau Memfasilitasi Tahanan untuk Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Sebanyak 25 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sekadau telah diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/2).

Sebelumnya, Polres Sekadau telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sekadau untuk memfasilitasi para tahanan tidak kehilangan hak pilihnya di hari pemungutan suara tanggal 14 Februari. Dengan didampingi petugas KPPS, saksi, dan pengawas TPS, para tahanan dapat melakukan pencoblosan di rutan Polres Sekadau dengan pengamanan dari personel kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Dr. Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa dari 25 tahanan yang memberikan hak suaranya dalam pencoblosan, terdiri dari 23 laki-laki dan 2 perempuan.

“Kami memfasilitasi 25 tahanan di rutan Polres Sekadau untuk tetap dapat memilih dan memberikan suara dalam Pemilu 2024,” ujar AKP Agus.

Lebih lanjut, Kasi Humas AKP Agus menjelaskan bahwa proses pencoblosan dimulai pada pukul 11.00 WIB. Petugas dari TPS 09, 10, dan 11 di Desa Mungguk datang ke rutan untuk membantu para tahanan dalam menggunakan hak pilihnya.

“Sebelum mencoblos, para tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Sidokes Polres Sekadau. Setelah itu, mereka secara tertib dan lancar mengikuti proses pencoblosan,” jelas AKP Agus.

Kelancaran dan keamanan proses pencoblosan dijaga dengan ketat oleh personel kepolisian yang bertugas di rutan Polres Sekadau, serta mendapat pengawasan dari Sipropam.

“Pemberian hak pilih kepada para tahanan adalah bukti komitmen Polri dalam mendukung demokrasi dan memastikan partisipasi seluruh warga negara dalam Pemilu 2024, termasuk mereka yang berada di balik jeruji besi,” pungkas AKP Agus. (Aji/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button