Hukum & Kriminal

Polsek Medan Baru Tangkap Pemilik Sabu-sabu

BeritaNasional.ID Medan – Petugas Tekab Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai membawa dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, di perlintasan Jalan Jamin Ginting tepatnya di depan Restoran Quality Fried Chicken Simpang Simalingkar Medan, Selasa 29 September 2020 lalu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pelaku Abda Wijaya (34) warga Jalan Pasar 1 Tanjung Sari Gg. Sejahtera Medan diamankan bermula dari adanya informasi warga yang melaporkan ada seorang laki laki membawa dan memiliki sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King BK 2353 AHA, di perlintasan Jalan Jamin Ginting Medan.

“Dari informasi itu petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Alhasil petugas melihat pelaku sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Jamin Ginting Medan, selanjutnya petugas menghentikan sepeda motor pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan dari dalam tutup bawah tangki sepeda motor berupa 1 bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu,”ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Rabu (7/10/2020).

Petugas yang mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dari pelaku, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut.

“Hasil dari interogasi penyidikan petugas, pelaku mengaku akan menggunakan sabu tersebut dan membelinya di daerah Namo Gajah seharga Rp. 100.000,-,” kata Kanit Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button