Jawa Timur

Presiden Serahkan 124 Ribu Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

BeritaNasional.ID.Malang — Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, Presiden Joko Widodo menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, Penyerahan sertifikat digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/9/2021).

Jokowi menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat serta menyelesaikan permasalahan konflik agraria.

“Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reforma agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat,” tegasnya.

Pemerintah tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah ini terus menerus berlangsung. “Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” kata Jokowi.

Presiden pun tidak lupa berpesan kepada para penerima manfaat reforma agraria untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik. Presiden tidak ingin sertifikat tersebut rusak, beralih fungsi, atau bahkan beralih kepemilikan.

“Saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik. Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga,”imbuhnya.
Pada waktu yang sama juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah di Pendopo Agung Kabupaten Malang Jl. KH Agus Salim No.7 Kota Malang.

Untuk Kabupaten Malang diserahkan sebanyak 750 sertifikat tanah hasil redistribusi tanah obyek reforma agraria di tiga kecamatan. Sedangkan untuk kecamatan Sumbermanjing Wetan belum selesai,” tandas La Ode Asrafi Kepala BTN Kabupaten Malang. (ady)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button