Jawa Tengah

Program Gerakan Bersama Pakai Masker Kota Tegal Terus Digencarkan

BeritaNasional.ID, Tegal – Pengadilan Negeri Kota Tegal bersama Pemkot Tegal serta Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan program Gebrak (Gerakan Bersama Pakai Masker Kota Tegal). Jum’at (11/09/2020).

Kegiatan yang juga melibatkan Satpol PP, BPBD Kota Tegal dan Dinas Perhubungan Kota Tegal, bertujuan untuk menghimbau pengendara motor dan pengguna jalan lainnya agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Diawali dengan apel di halaman Pengadilan Negeri Kota Tegal yang dipimpin oleh Wakil Walikota Tegal M. Jumadi. Dalam kesempatan itu, Jumadi mengatakan bahwa program tersebut diterapkan kepada seluruh Lembaga di Kota Tegal dan berlanjut kepada penerapan dilapisan masyarakat.

“Program ini kita awali dulu dengan penerapan di lembaga-lembaga kita dahulu, kemudian disusul dengan penerapan ke masyarakat”, tutur Jumadi.

Kemudian setelah apel, kegiatan disusul dengan pengecekan kepada pengendara yang melewati Jl. Mayjend Sutoyo Kota Tegal yang terlihat tidak mengenakan masker langsung diberhentikan petugas.

Selain itu angkutan umum antar kota pun tidak luput dari pengecekan petugas, hasilnya pun masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Dengan temuan tersebut pun menjadi teguran bagi pemilik trayek angkutan umum untuk lebih memperketat aturan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19.

Program Gebrak yang digagas Pengadilan Negeri Kota Tegal diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pencegahan penularan Covid-19 melalui edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

Di Kota Tegal sendiri akan diberlakukan sangsi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan nantinya.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button