Hukum & Kriminal
Propam Polres Serang Kota Polda Banten Cek Senjata Personil Antisipasi Penyalahgunaan

BeritaNasional.ID Serang Kota Banten – Tingkatkan kedisplinan anggota Polri dan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Serang Kota menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Senin (08/11/2021) pagi
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Lapangan Hitam Mako Polres Serang Kota.
Dalam pemeriksaan itu tampak hadir Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H. bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Serang Kota.
Pada kegiatan itu, personel yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh personel Si Propam Polres Serang Kota, dimana personel diingatkan selama pengecekan untuk mengkosongan peluru dan tetap menjaga keselamatan serta mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam Polres Serang Kota IPTU Nurhaedin, S.H., M.H. menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
IPTU Nurhaeidin, S.H., M.H. menambahkan, jika surat–surat dalam kondisi mati dan kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan diambil dan hal tersebut sudah menjadi sanksi bagi personel.
Selain itu kegiatan tersebut di atas juga dalam rangka pembinaan, tampang dan kelengkapan personel karena sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat harus menjadi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Senjata api dinas yang dipegang personel Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Si Propam Polres Serang Kota.
Kasi Propam Polres Serang Kota pun menegaskan kepada personel, agar tidak melakukan pelanggaran. Dia tak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.
Anggot Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api,” tutup Kasi Propam. (Biro BerNas Banten)



