BondowosoDaerahJawa Timur

Proyek Irigasi Anggaranya Tidak Jelas, Karena Tidak Ada Papan Informasi

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pekerjaan Proyek Pembangunan Irigasi di Dusun Kebun Agung Desa Jurang Sapi Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso dikerjakan asal-asalan. Anggaran proyek tersebut berasal dari APBD Pemkab Bondowoso tahun 2023.

Pantauan BeritaNasional.ID, pengerjaannya tidak menggunakan Spesifikasi Tehknis dan juga tidak memasang Papan Nama Proyek sebagai mana sudah diatur didalam Undang Undang KIP No : 14 tahun 2008.

Sekretaris LSM TIKAM, H. Daryanto mengatakan, dalam Pasal 52 menyebutkan, Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik secara berkala, maka akan kena sanksi hukum.

Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, lanjutnya, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun Penjara.

Ditambahkan, terlihat bahan yang digunakan tidak sesuai SNI. Seperti Pasir tidak berwarna hitam, menggunakan Semen Gersik (1570642004), mengunakan mesin molen (K3) dan Alat Pelindung Diri (APD). Kemudian galian pondasi kedalamnya antara 14 sampai 23cm, seharusnya 30 cm.

Mandor dari tukang yang mau namanya dimedikakan mengakui sengaja mengurangi volume kedalam galian agar tidak rugi. Dan pengolahan campuran semen dan pasir tidak menggunakan mesin molen.

“Fakta dilapangan, pekerjaan pengolahan campuran semen dan pasir diolah secara serampangan. Satu truk pasir hanya ditaburi semen berapa sak saja, lalu diolah menggunakan cangkul dan skrup (tidak menggunakan pembanding 1 Semen : 4 Pasir)”, jelasnya.

Semen yang digunakan sebagai campuran olahan adalah Semen Padang dan pasir tanah urug. Sementara Pelaksana CV Abdi Darma Abadi, Rangga saat dikonfimasi mengatakan, tidak ada perintah dari konsultan untuk menggunakan Mesin Molen.

“Karena dananya tidak cukup dan ini proyek Irigasi Tersier bukan Proyek TPT Mas,” ungkap kontraktor yang CV-nya beralamat di Jl. MT. Haryono, No, 22 Badean. Ditambahkan, selama ini tidak pernah menggunakan kotak takaran dan mesin molen dalam pekerjaan proyek apapun.

“Tapi aman aman saja, tidak ada yang mempersoalkan pekerjaan saya baik dari konsultan proyek maupun dari Dinas terkait,” bebernya. Semen yang digunakan adalah semen merk apa saja, asalkan SNI dan tidak harus semen Gersik, karena tidak ada dalam aturannya” tutupnya.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button