DaerahJawa TimurKabar DesaSitubondo

Puluhan warga Desa Sumberanyar Minta Perlindungan Hukum PCNU Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Puluhan Warga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo melakukan audiensi ke PCNU Kabupaten Situbondo, Senin (13/11/2023).

Kedatangan puluhan warga Desa Sumberanyar ke PCNU Situbondo untuk meminta perlindungan terkait puluhan hektar lahan pertanian yang rusak akibat proses tambang di Desa Sumberanyar. “Alhamdulillah di PCNU tadi kita ditemui langsung oleh Dr. KH. Muhiddin Khotib,” jelas Mariyadi perwakilan Warga Desa Sumberanyar.

Dalam audiensinya, Mariyadi meminta kepada PCNU Situbondo agar proses tambang dihentikan, dah hak hak masyarakat dikembalikan seperti semula. “Kami berharap tambang tersebut dihentikan operasinya. Karena tambang ini kira kira sudah beroperasi selama 3 tahun,” harapnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Mariyadi, namun dia menjelaskan dihadapan Ketua PCNU bahwa, biasanya perairan sawah lancar, sekarang sudah tidak lancar lagi. Sehingga masyarakat kesulitan untuk mengairi sawahnya. “Agar warga tidak melakukan protes pernah di iming imingi akan di beri uang 1 juta hingga  1,5 juta sama seseorang, tapi saya tidak mau,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Situbondo, Dr. KH. Muhyiddin Khotib mengatakan, bahwa masyarakat Desa Sumberanyar meminta perlindungan hukum melalui LBH NU. “Secara terbuka PCNU menerima pengaduan masyarakat, terutama kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Setelah mendapat mengaduan, sambung Ketua PCNU Situbondo, LBH NU sudah turun untuk mengecek langsung lahan pertanian yang rusak akibat dari tambang tersebut. ” LBH NU sudah turun langsung ke lokasi dan saat ini sudah ditindak lanjuti,” kata Muhyiddin.

Menurut Ketua PCNU, ada sekitar ratusan masyarakat petani yang memiliki lahan di desa tersebut harus mendapat perlindungan hukum. “Langkah PCNU Situbondo akan merekomendasikan kepada beberapa pihak terkait, terutama para pengambil kebijakan di daerah untuk bisa memberikan solusi terbaik terhadap kasus ini. Karena prinsip NU adalah kemaslahatan,” pungkasnya. (As’ad/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button