Rapat Pleno KPU Situbondo Tetapkan Pasangan Rio – Ulfi Sebagai Pemenang Pilbup 2024
BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Rabu (4/12/2024).
Rapat pleno yang digelar sejak pagi hingga malam hari berjalan dengan lancar dan kondusif. Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama semua pihak.
“Alhamdulillah, pleno terbuka ini berjalan aman. Semua pihak, termasuk saksi dari Pilgub dan Pilkada Situbondo, serta Bawaslu Situbondo, telah menyepakati dan menandatangani hasil rekapitulasi,” kata Hadi.
Dalam rapat pleno ini, KPU Situbondo mengesahkan Keputusan KPU Situbondo Nomor 1420 Tahun 2024, yang mencakup penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo. Berikut rincian perolehan suara:
1. Pasangan Nomor Urut 01: Yusuf Rio Wahyu Prayogo – Ulfiyah dengan 202.479 suara sah.
2. Pasangan Nomor Urut 02: Karna Suswandi – Nyai Khoirani dengan 188.782 suara sah.
Dengan hasil tersebut, pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah resmi memenangkan Pilkada Situbondo 2024.
Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat berdasarkan berita acara yang memuat hasil rekapitulasi mulai dari tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten.
“Hasil rekapitulasi ini diumumkan hari ini, Rabu, 4 Desember 2024, pukul 17.30 WIB, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Hadi.
Acara ini menandai selesainya seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), sekaligus menjadi tonggak baru bagi Situbondo menyongsong kepemimpinan baru di bawah pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah.