Ratusan Banner Berbagai Ukuran Diamankan Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Bondowoso
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Bondowoso kembali menertibkan ratusan spanduk dan banner yang ada di sepanjang ruas Jalan Tasnan Bondowoso, rabu (14/6/2023).
Spanduk dan banner yang ditertibkan tersebut pada umumnya dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Seperti di tiang listrik, tiang lampu trafigh light dan di pohon pelindung jalan.
Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan, Slamet Yantoko, S.Sos, MM kepada wartawan, mengungkapkan, pihaknya menurunkan sejumlah personil untuk membersihkan spanduk dan banner yang menyalahi aturan tersebut.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menciptakan keindahan di sepanjang jalan Tasnan. Karena keberadaan spanduk dan banner yang dipasang di Fasilitas Umum (Fasum) jelas menyalahi aturan,” tegas Slamet, sapaannya.
Dikatakan Slamet, selain menyalahi aturan, pemasangan spanduk dan banner di Fasum juga menganggu keindahan jalan. Sebab spandu-spanduk dan banner tersebut terlihat semrawut, sehingga menganggu keindahan mata yang melihatnya.
“Kami menghimbau masyarakat dan pelaku usaha serta pemilik reklame agar tidak menggunakan Fasum untuk memasang iklannya. Mari sama-sama kita jaga keindahan,” harap Slamet.
Tim kami bergerak, lanjutnya, sejak pukul 09.00 WIB. Yang ditertibkan adalah baner, baliho, spanduk yang melintang dan habis masa berlakunya. Petugas yang dilibatkan adalah Ahmad Hambri (Kasi Ops), Erfan Jayadi, Ari Sampurna, M Wahyudi, Rahman K, Hendra, dan M Firman SH
Ditambahkan, sasarannya, baner, baliho, spanduk yang melintang di tengah jalan dan habis masa berlakunya. Hasilnya 133 baner, baliho, spanduk yang melintang di jalan dan habis masa berlakunya.
Banner yang diamankan berukuran 1-5 m berjumlah 15 buah, 1-2 m berjumlah 79 buah, 2-4 m berjumlah 21 buah.