DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Ratusan Miras Berbagai Merk Diamankan Disita Petugas Gabungan Polres Situbondo

BeritaNasional.id-SITUBONDO JAWA TIMUR – Mendekati bulan puasa tahun 2022, Resor Kepolisian Wilayah Kabupaten Situbondo berhasil merazia 160 minum keras berbagai merk dari toko Retno Wijaya Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, dan toko Kharisma Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jumat (25/3/2022).

“Petugas gabungan Satreskrim, Intelkam, dan Samapta Polres Situbondo, melakukan razia miras pada dua toko di wilayah kecamatan Banyuglugur dan Besuki Kabupaten Situbondo. Hasilnya, mengamankan 160 botol minuman keras berbagai merek,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya disela-sela memantau kegiatan vaksinasi di kantor Desa Gebangan.

Untuk proses hukum lebih lanjut, sambung AKBP Dr Andi Sinjaya, petugas gabungan Polres Situbondo melakukan pendataan terhadap pemik ke dua toko tersebut. “Menjelang bulan suci ramadlan, kita sengaja membentuk tim khusus untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Situbondo,” tuturnya.

Ratusan barang bukti ratusan botol miras tersebut, imbuh AKBP Dr. Andi Sinjaya, saat ini disita atau diamankan di Mapolres Situbondo. Sedangkan penjual atau pemilik toko dan lesehan yang tidak punya surat ijin menjual itu, akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

”Mendekati bulan suci ramadlann, kami akan rutin melakukan razia miras, perjudian yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Situbondo dan kita akan menindak tegas penjualan miras tanpa dilengapi surat ijin penjualan,” pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya.

Kasi Humas Polres Situbondo menunjukan barang bukti miras (As’ad Zuhaidi Anwar/BeritaNasional.id)

Publisher                   : Heru Hartanto

Pewarta                     : As’ad Zuhaidi Anwar

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button