Daerah

Razia Pekat, Polres Situbondo Sita Ratusan Botol Miras

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Dalam rangka cipta kondisi memantau situasi kamtibmas di wilayah Situbondo. Patroli Tim gabungan Sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan penjualan minuman keras tanpa ijin yang meresahkan warga, Rabu (11/3/2020)

Dari informasi tersebut, petugas melakukan razia disebuah toko di jalan Diponogoro, Kecamatan/Kabupaten Situbondo dan ditemukan barang bukti miras sebanyak 131 botol diantaranya 77 botol bir singaraja, 24 botol anggur merah, 17 botol bir prost, 8 botol anggur putih dan 5 botol kecil mix max blue. Selanjutnya penjual miras dilakukan pendataan untuk proses Tipiring.

Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH menerangkan bahwa, saat patroli diterima informasi dari masyarakat adanya penjualan miras yang meresahkan, setelah ditindak lanjuti dengan melakukan razia ditemukan barang bukti ratusan botol miras berbagai merk disalah satu toko.

“ barang bukti miras dilakukan penyitaan sedangkan penjual atau pemilik toko dikenakan sangsi berupa Tipiring,“ kata AKP Moh. Hasanudin.

Selain itu, pihak Polres juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas minuman keras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button