Daerah

Resmob Polres Situbondo Amankan Pengedar Pil Trex

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Tim Gabungan Satreskrim dan Satnarkoba berhasil mengamankan seorang warga yang diduga menjual pil trex di desa Ketah Kecamatan Suboh Situbondo, Kamis(8/8/19)

Berdasarkan informasi warga pada Rabu malam terkait aktifitas tersangka yang diduga menjual atau mengedarkan pil koplo jenis trex, Kanit Resmob Polres Situbondo, Aiptu Komang bersama tim Satnarkoba segera bertindak.

Informasi yang langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan pelaku Y (19) warga Ketah Kecamatan Suboh yang diduga sebagai pengedar / penjual. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 377 butir pil trex, bong (alat hisap sabu) dan uang tunai (diduga hasil penjualan pil trex) Rp. 1.250.000. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Polres Situbondo guna proses penyidikan.

Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo menyampaikan bahwa pelaku Y sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba terkait dugaan sebagai penjual atau pengedar pil trex.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba di Mapolres Situbondo,” ujar Iptu. H. Nanang Priambodo kemarin. (ans) 

Caption : Y, terduga pelaku pengedar pil trex sesaat usai diamankan Resmob Polres Situbondo

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button