GorontaloHeadline

RG dan SL Ditetapkan Sebagai Tersangka pada Kasus Dugaan Korupsi Dana SPKP PNPM

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Seorang oknum Anggota DPRD Bone Bolango yang berinisial RG resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Program Bantuan Langsung Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango.

Selain RG, Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango tersebut juga menetapkan rekan RG dengan inisial SL sebagai tersangka.

“Adapun pada kasus ini, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial RG dan SL,”ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa kepada awak media, Rabu (11/1/2023).

Dijelaskan Santo bahwa pengelolaan dana UPK (2009-2014) atau eks PNPM (2007-2009) yang diketuai oleh RG tersebut dikelola atau diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik.

”Ada juga yang disebut sebagai simpan pinjam kelompok perempuan atau SPKP. Jadi ini bergulir, sehingga tidak menetap di modal yang diterima dari APBN, melainkan dari APBD 20 persen. Ini yang terus bergulir, meningkat dan bertambah sampai akhirnya tahun 2017 itu stagnan, atau tidak berputar lagi,”urainya.

Santo juga menuturkan bahwa modus operandi yang dilakukan RG dan SL yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris UPK (Unit Pengelola Kegiatan) yakni tidak menjalankan program tersebut dengan sesungguhnya dan justru mengakibatkan kerugian negara sebesar 1.9 milyar rupiah.

“Setoran kepada para tersangka dari masyarakat tidak disetorkan ke kas UPK, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Ada juga dana yang mengendap di masyarakat itu sendiri. Namun kita fokusnya ke dana yang digunakan para tersangka,”terangnya.

Disinggung terkait status salah satu tersangka yang merupakan oknum Anggota DPRD, Santo Musa menegaskan bahwa perbuatan tersangka ini dilakukan sebelum menjadi Anggota DPRD.

“Benar, salah satu dari tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD, tapi perlu digaris bawahi kejadian ini saat Beliau belum menjabat sebagai anggota DPRD Bone Bolango,”tandasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button