BatamDaerahHeadline

Ritual Ilegal Tengah Malam di Pelabuhan Telaga Punggur, Pengawasan Petugas Terkait Mandul?

BeritaNasional.ID, Batam Kepri — Suasana dini hari di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Kota Batam, kian hari kian mencurigakan. Bukan lagi sekadar aktivitas rutin penyeberangan, melainkan sudah menyerupai ritual ilegal berjamaah yang dibiarkan berlangsung begitu saha tanpa pengawasan berarti.

Terhitung sejak 01 November 2025, pantauan tim investigasi BeritaNasional.ID memperlihatkan antrean panjang mobil angkutan barang, mulai dari truk besar hingga pick-up yang menumpuk disekitar pelabuhan tersebut dengan tujuan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Ternyata dibalik itu semua, tersimpan praktik-praktik gelap yang diduga melibatkan permainan oknum di lapangan.

Antrean Misterius Kerap Terlihat Saat Langit Gelap Gulita. Katanya “Tau Sama Tau” Permainan Dibalik Box Penjualan Tiket Kapal. 

Puluhan mobil angkutan barang diketahui sengaja antre sejak pukul 03.00 WIB dini hari untuk mengejar kapal Roro trip pertama yang dijalankan pada pukul 07.20 WIB dan trip terakhir malam hari.

Padahal, jadwal keberangkatan Roro tujuan Batam – Tanjung Uban berlangsung setiap satu jam sekali.

Lalu mengapa mereka berebut dua waktu itu saja?

Kepada tim investigasi, seorang narasumber yang sering berada dikawasan pelabuhan membuka sedikit tabir. “Itu sudah jadi kebiasaan, Mas. Mereka antre dijam tertentu saja karena sudah tau kapan petugas longgar. Kalau ditanya kenapa selalu trip pertama dan terakhir, ya jawabannya: tau sama tau lah,” ujarnya sambil tersenyum sinis.

Pernyataan menohok tersebut menyiratkan akan adanya permainan waktu dan celah pengawasan yang sengaja dimanfaatkan untuk menghindari pemeriksaan ketat.

Petugas Diduga Tutup Mata, Mobil ODOL Masuk Tanpa Diperiksa

Lebih mengejutkan lagi, menurut pantauan dilapangan, mobil-mobil pengangkut barang tersebut lolos masuk tanpa pemeriksaan Bea Cukai atau petugas pelabuhan.

Tanpa adanya pengecekan dokumen kepabeanan, tanpa pemeriksaan fisik, bahkan petugas seolah hanya berdiri sebagai penonton masuknya kendaraan.

“Kalau jam-jam itu, mereka main masuk aja. Tak ada yang periksa. Barang apa pun bisa lewat,” ungkap sumber lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada oknum aparat pelabuhan yang bermain mata dengan para sopir dan pemilik barang.

Sebuah praktik “kongkalikong” yang bukan lagi rahasia ditelinga masyarakat pelabuhan.

Mobil ODOL Berkeliaran Tanpa Takut Hukum

Sebagian besar kendaraan yang antre tampak membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan tumpukan barang hampir dua kali tinggi mobil dan hanya ditutup rapat menggunakan terpal.

Padahal, praktik ODOL jelas melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 169 ayat (1) dan Pasal 307, yang mengancam pelanggar dengan kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, ODOL merupakan ancaman keselamatan di laut dan darat, bisa menyebabkan kapal miring, tabrakan di pelabuhan, hingga kecelakaan fatal di jalan raya.

Faktanya landasan hukum tersebut seolah tak berlaku di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam.

Dimana Institusi Pengawasan Diuji : Bea Cukai dan Pos Lantas? 

Kendaraan ODOL yang lolos tanpa pemeriksaan menandakan rapuhnya pengawasan aparat di pintu pelabuhan. Baik dari pihak Bea Cukai Batam maupun Pos Lantas Pelabuhan Roro Punggur terkesan tidak menjalankan fungsi kontrolnya dengan benar.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi, tak satu pun petugas mau memberi keterangan resmi.

Sikap bungkam ini justru mempertegas dugaan publik.

Ada “Permainan Gelap” yang dijaga dengan sangat rapat dibalik antrean mobil yang setiap hari lalu lalang tanpa takut hukum.

Pemerintah dan Aparat Diminta Segera Lakukan Tindakan Tegas dan Memberikan Efek Jera Bagi Para Pemain. 

Fenomena antrean mobil ODOL di Telaga Punggur bukan lagi masalah kecil, ini merupakan satu indikasi sistemik tentang lemahnya pengawasan dan kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menjadi lubang besar bagi penyelundupan barang, manipulasi dokumen, dan kejahatan kepabeanan lainnya.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Bea Cukai Pusat, untuk menindak tegas petugas lapangan yang diduga bermain. Kemudian meminta kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Ditlantas Polda Kepri, untuk menertibkan kendaraan ODOL yang membahayakan keselamatan publik.

“Batam Harus Bersih dari Permainan Pelabuhan”

Kota Batam adalah gerbang laut internasional—bukan tempat untuk permainan gelap berkedok aktivitas bongkar muat.

Jika aparat terus diam, maka Pelabuhan Roro Telaga Punggur akan menjadi simbol bobroknya pengawasan laut di Kepulauan Riau.

Hingga berita ini dipublikasikan, BeritaNasional.ID masih belum mendapatkan tanggapan dan keterangan dari pihak terkait mengenai hal yang dituliskan.

(prmtillahii/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button