RSUD Sayidiman Magetan Fasilitasi Tes Pendengaran Dari Usia Dini Hingga Lansia

BeritaNasional.id, Magetan – RSUD DR. Sayidiman Magetan terus meningkatkan pelayanan kesehatan telinga dengan menyediakan fasilitas ruang audiometri dan alat audiometri. Fasilitas ini memungkinkan pemeriksaan pendengaran secara menyeluruh dan akurat, baik untuk tujuan medis maupun administratif.
“Untuk memeriksa batas ambang dengar dari pasien, jadi akan menggunakan ruangan audiometri, pasien masuk ke dalam ruangan, jadi ruangannya sudah kedap suara, nanti akan dicek dengan alat ini,” ujar Dr. dr. Khabiburrokhman, Sp.T.H.T.B.K.L, Dokter Spesialis THT-KL RSUD dr. Sayidiman Magetan.
Ia menambahkan bahwa alat audiometri digunakan untuk deteksi dini pada pasien dengan penurunan pendengaran, termasuk lansia dan pasien dengan gangguan telinga.
“Ini bisa untuk melakukan deteksi pada pasien-pasien dengan penurunan pendengaran seperti pada pasien-pasien usia lanjut ataupun pasien-pasien dengan penyakit telinga seperti telinga keluar cairan dan sebagainya,” lanjutnya.
Setelah pemeriksaan dilakukan, dokter akan menentukan langkah terapi berdasarkan hasil ambang dengar pasien.
“Penanganan untuk pengecekan ini adalah setelah kita tahu ambang dengar penderita nanti akan bisa diberikan terapi berupa mungkin jika perlu diberikan alat bantu dengar,” jelasnya.
Untuk pasien usia lanjut, misalnya, yang mengalami penurunan fungsi pendengaran, dokter akan memberikan rujukan alat bantu dengar.
“Kalau dia karena penyakit infeksi, ya bisa kita tangani infeksinya terlebih dahulu,” tambahnya.
Selain pemeriksaan untuk dewasa dan lansia, RSUD dr. Sayidiman juga memiliki alat khusus untuk mendeteksi gangguan pendengaran pada bayi. Pemeriksaan ini sangat dianjurkan untuk bayi yang lahir prematur, melalui operasi sesar, atau memiliki kelainan bawaan.
“Anak-anak bayi yang lahir secara prematur, lahir mungkin sesar karena ada kelainan, itu memang ada baiknya dilakukan pemeriksaan pendengaran secara dini, untuk mengetahui apakah ada kelainan pendengaran atau tidak,” ujar dr. Khabiburrokhman.
Ia menegaskan pentingnya skrining sejak dini agar tidak mengganggu kemampuan komunikasi anak. “Karena tidak menutup kemungkinan apabila ada suatu kelainan pada waktu kehamilan atau waktu lahir, bisa ada kelainan yang lain, seperti kelainan pendengaran. Apabila tidak dilakukan tindak lanjut terlebih lebih cepat terhadap kedengarannya, nanti takutnya kesulitan berkomunikasi, betul,” katanya.
Untuk bayi prematur, biasanya pemeriksaan awal sudah dilakukan oleh dokter anak. “Tentu saja sudah dapat pemeriksaan dari dokter anak, sehingga dokter anak bisa memberikan rujukan ke dokter THT untuk melakukan pemeriksaan pendengaran,” imbuhnya.
Bagi pasien dewasa, layanan pemeriksaan audiometri bisa diakses langsung melalui Poli THT. “Kalau yang untuk orang-orang dewasa menggunakan alat audiometri ini, langsung datang ke Poli THT, nanti jika memang perlu dilakukan pemeriksaan, bisa dilakukan dengan BPJS,” ujarnya.
Adapun hasil dari alat audiometri berbentuk grafik. “Bentuknya berupa grafik. Grafik akan melihat telinga kanan sama telinga kiri. Di setiap frekuensi akan dilihat dari batasan bandungannya berapa,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak semua gangguan pendengaran disebabkan infeksi. Ada juga yang disebabkan menurunnya fungsi saraf. “Kalau masalah pendengaran itu kan tidak serta-merta karena infeksi saja. Karena memang fungsi saraf pendengarannya sudah menurun. Seperti tuli saraf istilahnya kita bilang,” katanya.
“Tuli saraf tidak ada obat yang bisa memperbaiki. Yang bisa memperbaiki hanyalah alat bantu dengar. Dengan cara suara yang diterima sedikit lebih dikeraskan, sesuai dengan ambang dengarnya dia,” lanjutnya.
Setelah jenis gangguan diketahui, baik saraf maupun penyakit lain, dokter akan menentukan tindak lanjut. “Jika memang tuli saraf, kita sarankan untuk alat bantu dengar. Jika dia kena penyakit, kita obati dulu penyakitnya,” ujarnya.
Tak hanya untuk pasien dengan keluhan medis, layanan ini juga dapat digunakan untuk keperluan administratif. “Biasanya untuk pendaftaran kerja dan sebagainya juga butuh, butuh hasil pemeriksaan pendengaran, fungsi pendengaran normal atau tidak. Itu bisa juga dilakukan di sini,” jelas dr. Khabiburrokhman.
ia menjelaskan bahwa untuk kebutuhan check-up non-medis, layanan tidak ditanggung BPJS. “Kalau yang untuk check-up seperti itu, biasanya memang tidak masuk ke BPJS, memang untuk pemeriksaan,” pungkasnya.
Dengan fasilitas ruang audiometri dan alat audiometri, RSUD dr. Sayidiman Magetan memberikan layanan komprehensif untuk mendiagnosis dan menangani gangguan pendengaran secara tepat. Layanan ini sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya rumah sakit memberikan akses kesehatan telinga yang lebih baik untuk seluruh lapisan masyarakat.
(sat)



