Eks Keresidenan Madiun

Salah Satu SMPN Di Pacitan Wajibkan Wali Murid bayar Hingga 1,3 Milyar

BeritaNasional.ID, Pacitan, Jatim – Sumbangan wali murid yang berkedok di bawah nama komite membuat sejumlah wali murid di SMPN 1 Pacitan mengeluh . Pasalnya sumbangan sukarela yang kemudian diwajibkan tersebut mematok nilai yang tidak sedikit, mulai dari 1,6 juta untuk kelas 7, hingga 1,9 juta rupiah untuk kelas 9.

” namanya kan sumbangan sukarela .lha ini kok sudah ada patokan dan kemudian menjadi wajib sesuai dengan patokan. Ini kan berarti bukan sumbangan sukarela tapi wajib bayar .” Kata B ( inisial wali murid ), Rabu ( 20/09/2023).

Patokan nilai sumbangan sukarela tersebut telah ditetapkan melalui rapat komite. Sempat terjadi keributan adu mulut antara wali murid dengan ketua komite sekolah. Menurutnya ketua komite terlalu arogan dan seolah menyepelekan wali murid yang hadir rapat .

” namanya saja rapat.lha kok terkesan seperti preman itu ketua komite.seolah olah ini sumbangan sudah clear dan harus bayar. Nah kalo gitu buat apa rapat.” Imbuh B kepada pewarta .

Wali murid juga menambahkan, istilah sumbangan sukarela tersebut berarti bisa dilakukan semampunya wali murid,tidak ada paksaan bahkan patokan yang sampai nominal Jutaan rupiah .

Menurut data yang berhasil dihimpun . Jumlah total sumbangan sukarela yang di lakukan oleh pihak komite SMPN 1 Pacitan mencapai angka Rp.1.310.600.000.
Dari jumlah siswa kurang lebih 750 anak (ton/is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button