DaerahEks Keresidenan Madiun

Satlantas Polres Magetan Lauching Sistem Informasi Masa Berlaku Sim dan STNK

BeritaNasional.ID, Magetan – Guna  mempermudah pemberian informasi kepada masyarakat terkait dengan masa berlakunya Surat Izin Mengendara (SIM) dan STNK, Satlantas Polres Magetan melaunching program Sistem Informasi Masa Berlaku Sim dan STNK (SiMas) yang berlangsung di Mapolres Magetan Rabu (16 /12/2020)

Launching dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto, PJU Polres Magetan, Ketua DPRD Magetan, Forkopimda Lanud Iswahjudi dan undangan lainnya bertempat di Satpas Polres Magetan.

Inovasi SIMAS yang diinisiasi oleh Polres Magetan tersebut  berbasis WA messenger dengan program unggulan yakni pemberian informasi kepada masyarakat tentang masa berlaku SIM dan STNK sebelum masa habis. Adapun mekanisme SiMas adalah pemohon SIM/STNK menerima form pendaftaran, mengisi biodata dan mencantumkan nomor. handphone. Setelah diproses data masuk ke entry database program SiMas. Sebelum masa berlaku SIM dan STNK Habis, 14 hari sebelumnya akan dikirimkan pemberitahuan melalui SMS/WA. Aplikasi SiMas juga bisa didownload di Playstore.

.Bupati Suprawoto menyambut baik program SiMas. Karena dituntut kecepatan pelayanan, jika kurang cepat akan tertinggal. Kelemahannya jika teknologi sudah cepat tetapi birokrasi ketentuan nya panjang.

” Ini adalah salah satu jawaban yang menunjukkan bahwa kita melayani masyarakat dengan baik. Aplikasi ini memudahkan siapapun untuk memproses pembayaran. Saya menghimbau kepada masyarakat jangan sering ganti nomer HP, sering kali masyarakat tidak bisa efektif dengan sering nya berganti-ganti nomor HP. Mari kita dukung upaya Polres untuk memberitahukan kepada pemegang SIM dan STNK kapan harus membayar pajak” tutur Bupati Suprawoto.

Dengan dilauchingnya Sistem Informasi Masa Berlaku Sim dan STNK dapat mempermudah pelayanan serta mengingatkan masa berlakunya SIM dan STNK sehingga masyarakat dapat mempersiapkan perpanjangan sebelum masa berlaku habis

“ Simas ini untuk mempermudah serta mengingaykan masyarakat masa berlakunya SIM dan STNK sehingga masyarakat dapat menyiapkan intik perpanjangan serta menekan keterlambatan” pungkas Lapolres magetan AKBP. Festo Ari Permana usai acara

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button