Jawa Tengah

Tercatat, Pidana Tilang Merupakan Perkara Yang Paling Dominan di Pengadilan Negeri Slawi

BeritaNasional.ID, Tegal – Hingga menjelang akhir tahun 2020, Pengadilan Negeri Slawi Kelas I B mencatat kasus yang disidangkan didominasi oleh pelanggaran lalu lintas (tilang).

Menurut Humas Pengadilan Negeri Slawi, Eka Cahyo N, SH.,MH, dari data pertanggal 16 Desember 2020, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Slawi antara lain, Pidana Biasa 140 perkara, Pidana Anak 3 perkara, Lalu Lintas 16.560 perkara, dan Pidana Cepat 24 perkara.

Sedangkan kasus perdata, tercatat untuk Gugatan 30 berkas, Gugatan Sederhana 30 berkas, Permohonan 51 berkas, serta Konsinyasi 1 berkas.

“Untuk penyelesaian kasus itu tidak boleh lebih dari empat bulan, karena semua akan dilaporkan juga, kita terkoneksi secara langsung ke Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung” ujar Eka Cahyo, saat ditemui BeritaNasional.ID, Rabu (16/12/2020).

Terkait dengan kasus fenomenal, Eka mengakui ada satu kasus yang pernah sampai diketahui oleh Presiden, yaitu pembakaran hutan.

“Kasus tersebut sampai dipantau langsung Mahkamah Agung karena Presiden mengetahui, meskipun tidak banyak media mengetahui, namun kasus itu sudah putus”, terangnya.

Dari beberapa perkara yang ada, Pengadilan Negeri Slawi Kelas I B juga telah menyediakan fasilitas informasi digital untuk masyarakat yang ingin mengetahui tentang perkara yang sudah diputus maupun jadwal sidang.

“Masyarakat sekarang bisa melihat daftar perkara maupun jadwal sidang yang ada di Pengadilan Negeri Slawi ini, karena sekarang era digital dan keterbukaan informasi” ungkap Eka Cahyo.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button