DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Satresnarkoba Polres Langkat Gerebek Rumah Pemilik Narkotika

BeritaNasional. ID, Langkat – Tim Satresnakoba Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di wilayah hukum Polres Langkat, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka atas nama inisial KWS (32 ) warga Dusun Alur Hitam, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Tersangka berhasil ditangkap, ketika petugas mengerebek rumahnya, di Dusun Alur Hitam, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut. Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,04 gram.

Kapolres Langkat AKBP. Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpemo, Rabu (9/3/2022) mengatakan, tersangka KWS ditangkap berkat adanya informasi masyarakat terkait tersangka memiliki narkotika jenis shabu-shabu.

“Tim Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengamankan tersangka, dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,04. Selanjutnya 1 bungkusan plastik klip bening kosong, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah tas samping warna hitam, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 buah kotak warna hijau,” ujarnya AKP. Joko Sumpeno. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button