DaerahJawa TimurSitubondo

Sawah Terdampak Tambang Batu, Warga Desa Sumberanyar Situbondo Gelar Aksi Demo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR – Akibat sawahnya terdampak kegitan tambang batu, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumber Anyar, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Situbondo, Senin (6/11/2023).

Mereka melakukan aksi demo dipicu dengan persoalan sawah yang dimiliki warga tersebut rusak terdampak dari adanya tambang batu milik Abdul Kholik. Selain itu, para demonstrasi juga miminta salah satu warga yang dipanggil polisi terkait dugaan pengrusakan alat berat milik tambang batu tersebut tidak ditahan polisi.

Perwakilan warga Desa Sumberanyar, Abdul Wahid mengatakan, bahwa kemarahan warga berawal dari rusaknya sawah mereka karena dilewati dan terdampak penambangan batu tersebut. “Tambangnya milik Abdul Kholik warga Desa Demung itu pada tahun 2020 sempat diberhentikan oleh warga setempat. Namun, pada tahun 2021 tambang batu tersebut kembali beroperasi hingga saat ini,” beber Abdul Wahid.

Tak hanya itu yang disampaikan Abdul Wahid dihadapan sejumlah wartawan. Namun, dia juga mengakui memang terjadi pengrusakan terhadap alat berat berupa ekskavator milik tambang oleh massa bukan dilakukan oleh perorangan. “Seharusnya polisi bukan hanya H Usnan yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengerusakan alat berat. Sebab, yang melakukan pengerusakan tersebut kami semua dan kami siap untuk dipanggil polisi untuk memberikan keterangan,” jelasnya.

Selanjutnya, para demonstran ditemui oleh Komisi III DPRD Situbondo di ruang rapat gabungan. Saat berada di ruang rapat gabungan, para pendemo tersebut meminta kepada anggota DPRD Situbondo memperjuangkan aspirasi dan tuntutannya. “Kami minta kepada anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi kami orang-orang desa,” pinta Abdul Wahid dihadapan anggota dewan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, aksi masa yang mendatangi gedung DPRD ini terkait permasalahan tambang yang di duga merusak areal persawahannya. “Jujur kami sedikit terkejut dengan kedatangan sejumlah warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, yang meminta dimediasi dan meminta keadilan yang sawah rusak terdampak tambang batu tersebut,” jelas Arifin.

Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Sumberanyar, sambung Arifin, Komisi III DPRD Situbondo akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk turun kelapangan mengecek langsung kondisi di lapangan. “Kami belum mengetahui secara pasti terkait legalitas tambang batu tersebut dan bagaimana kondisi sawah warga yang rusak terdampak tambang batu itu. Kami akan turun kelokasi secepatnya bersama OPD terkait,” jelas Arifin.

Tidak hanya itu yang disampaikan Arifin, namun dia juga menegaskan jika ditemukan pelanggaran legalitas tambang, maka Komisi III DPRD Situbondo akan melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan APH serta OPD terkait.

“Jika ditemuai pelanggaran, maka kami akan tindak tegas pelanggaran tambang tersebut, terutama permasalahan dampak lingkungannya, tidak ada toleransi terhadap hal tersebut,” pungkas Arifin. (As’ad / Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button