DaerahRagamSumateraSUMUT

Sebagian Kawasan Ruko di Kota Stabat Kurang Taat Bayar PBB Perdesaan-Perkotaan

Beritanasional.ID, Langkat- Bertahun-tahun target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan Perkotaan di Kecamatan Stabat tidak pernah mencapai relisasi target yang ditargetkan. Ternyata, penyebab salah satunya adalah, penghuni Ruko (Rumah toko) atau si objek pajak itu tidak patuh untuk membayar PBB Perdesaan dan Perkotaan.

Camat Stabat, Nuriadi, S.Sos, ketika dikonfirmasi beritanasional.id, melalui aplikasi WhahtsApp, Kamis (18/8/2022), terkait kenapa target PBB Perdesaan dan Perkotaan tahun 2021 lalu di Kecamatan Stabat tidak mencapai target PBB P2 (PBB Perdesaan dan Perkotaan, Nuriadi membenarkan hal itu.

“Dari dulu-dulunya Kecamatan Stabat tidak pernah over target PBB P2. Ada sebagian Ruko tidak taat bayar pajak PBB P2, termasuk di kawasan Ruko di Kelurahan Stabat Baru. Hal itu juga dikarenakan belum dipecahkannya objek pajak. Masih satu surat objek nya, seperti di kawasan Ruko Stabat City. Seandainya sudah dipecahkan objek pajaknya, mungkin dapat membantu merelisasikan target PBB P2,” sebut Nuriadi.

Selain itu sebut Nuriadi, berdasarkan evaluasi kinerja desa/kelurahan di wilayahnya, adanya warga yang belum membayar PBB P2, juga menjadi penyebab tidak terelisasinya target PBB P2. Hal itu dikarenakan dampak dari Pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan ini, bebernya.

Sebelumnya diketahui, untuk Kecamatan Stabat di Tahun 2021 lalu, menargetkan PBB Perdesaan dan Perkotaan sebesar Rp2.450.000.000,- namun hanya merealisasi sebesar Rp1.839.668.262,- atau 75,09% di tahun itu. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button