Lumajang

Sebanyak 2.862.687 batang Rokok Ilegal dan 4.896,72 liter Miras Ilegal di Kabupaten Lumajang Dimusnahkan

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM-Pemerintah Kabupaten Lumajang gencar memberantas rokok ilegal, berhasil menyita ribuan bungkus ada sekitar 2.862.687 batang Rokok Ilegal dan 4.896,72 liter Miras Ilegal dari berbagai toko, total potensi kerugian Negara diperkirakan sebesar Rp 2.621.765.751, yang kemudian akan dimusnahkan sebagai tindak lanjut operasi penindakan bersama Bea Cukai Probolinggo,

Penindakan tersebut dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024 yang didanai dari DBHCHT, Selasa (09/12/2025) di Stadion Semeru Lumajang.

Sementara itu, sebagai upaya dalam memberantas peredaran barang ilegal, selama kurun waktu Januari sampai dengan 8 Desember Tahun 2025, Bea Cukai Probolinggo berhasil menggagalkan berbagai jenis barang kena cukai ilegal melalui serangkaian penindakan di bidang Cukai Sebanyak 221 Penindakan di antaranya: 3.107.287 batang rokok ilegal senilai 4.619.926., Sekitar 10.441.22., liter miras ilegal senilai Rp. 438.086.000., ada 9.944 butir Obat-obatan tertentu jenis Pil tramadol, 240.000 butir Obat-obatan tertentu jenis Pil Trihexyphenidyl., 84.000 Obat-Obatan Tertentu (OOT) jenis Pil Dextromethorphan. 

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen dalam pemberantasan BKC ilegal serta bukti adanya sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan mitra kerja khususnya Pemerintah daerah,” tegas Rudie Bayu Widjatnoko, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma S.H., dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Probolinggo serta jajarannya, satuan pamong praja kabupaten Lumajang, TNI-Polri dan bersama unsur pengawas yang telah bekerja keras melakukan penindakan atas barang Ilegal.

“Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan pengawasan yang menyeluruh dan efektif,” ucapnya 

Masih menurut Mas Yudha sapaan akrabnya pemerintah tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran barang barang ilegal.

“Pemusnahan pada hari ini adalah langkah tegas untuk menunjukkan bahwa kita tidak mentolirir aktifitas ilegal tersebut,” tegasnya 

Mas Yudha berharap semua element pemerintahan serta masyarakat memiliki peran untuk bersama sama memberantas peredaran rokok ilegal dan barang ilegal lainnya.

(Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button