NasionalSumatera

Sekda Buteng Ingin Camat Mawasangka Tegas Pada Pelaku Tambang Pasir Jika Tidak Mau Disebut Bagian Dari Mafia Pasir

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat berharap besar kepada pemerintah Kecamatan Mawasangka dalam menahan laju kerusakan pantai akibat aktifitas penambangan pasir di Desa Balobone.

Hal itu berhubungan erat dengan surat edaran Bupati Buton Tengah, H Samahuddin yang ditandatangani pada delapan (8) Februari lalu.

Dimana dalam surat edaran tersebut dalam point 3 dikatakan “untuk mengoptimalkan upaya penghentian aktifitas pertambangan pasir, maka perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah Kecamatan berkoordinasi dengan Forkopimcam dan melibatkan pemerintah Desa/Kelurahan setempat”.

Hal ini seperti diutarakan oleh Sekretaris daerah Buteng, H Kostantinus Bukide saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (11/11/2021) kemarin.

“Pemerintah Kecamatan Mawasangka itu kan bagian dari Pemda, jadi harus terikat dengan surat edaran Bupati. Dalam surat edaran itu kan jelas melarang aktifitas penambangan pasir,” ucap Sekda Buteng, H Kostantinus Bukide.

Dikesempatan itu, Jendral ASN Buteng ini terlihat kesal saat ditemui. Sebab pemerintah Kecamatan Mawasangka sejauh ini hanya melakukan berkoordinasi saja tanpa ada tindakan nyata untuk memberhentikan pelaku perusak pantai yang ada di Balobone.

“Memang soal pasir ini yang tau persis itu adalah dibagian ekonomi kita (Kabag ekonomi). Tapi yang saya pahami belum ada yang dilakukan. Sejauh yang saya ketahui sampai saat ini pak Camat beberapa kali ketemu sama saya untuk minta petunjuk,” katanya.

“Terus saya sampaikan agar Camat melakukan teguran kepada para pemain itu (penambang pasir). Kan sudah ditau siapa siapa itu orangnya,” sambungnya.

Untuk mempertegas, Camat Mawasangka diminta untuk membuat surat teguran yang ditembuskan kepada pemerintah daerah yang nantinya oleh Bupati akan mengambil langkah pada pelaku perusak pantai.

Sebab bila terus dibiarkan, masih kata Sekda, maka nanti akan muncul stigma buruk dimasyarakat terhadap kinerja Camatnya sendiri.

“Saya minta pada Camat untuk punya sikap tegas. Lihat surat edaran Bupati, kan sudah jelas disitu. Saya takutnya kalau Camat tidak melakukan langkah tegas, nanti masyarakat menganggap Camat bagian dari mafia pasir itu,” jelasnya.

Padahal selaku perpanjangan tangan Bupati diwilayahnya, Camat harus mampu melakukan keinginan Bupati seperti yang termuat dalam surat edaran penertiban pertambangan pasir diwilayah Buton Tengah.

“Bahasa dalam surat edaran itu kan jelas dan tidak multitafsir. Mestinya itu ditindaklanjuti. Apalagi soal ini saya sudah sampaikan juga pada Korsupgah KPK waktu itu untuk ditangani, namun mereka minta surat resmi yang ditujukan kepada mereka,” kunci Konstantinus (Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button