AdvedtorialPemkab SinjaiSinjai

Sekda dan ASN Lingkup Sekretariat Daerah Serahkan Zakat Fitrah di Baznas Sinjai

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyerahkan secara simbolis zakat fitrah bersama ASN di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai bersama para ASN Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Rabu (3/4/2024) siang.

Penyerahan zakat fitrah di Sekretariat Baznas Sinjai yang beralamat di Jalan Persatuan Raya, Sekda Sinjai turut didampingi para staf Ahli Bupati Sinjai, Asisten, dan Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sinjai.

“Sedikitnya 92 ASN dilingkup Setdakab Sinjai yang hari ini menunaikan rukun Islam ketiga di Baznas Kabupaten Sinjai”, Ungkap Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa usai tunaikan zakat fitrahnya.

Penyerahan zakat fitrah ini kata dia sekaligus menindaklanjuti imbauan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah untuk memanfaatkan lembaga Baznas dalam menunaikan zakat fitrah menjelang hari raya IdulFitri 1445 Hijriah.

“Kami di Setdakab Sinjai jumlahnya 92 hari ini menunaikan zakat fitrah sesuai imbauan agar menggunakan Baznas sebagai lembaga resmi untuk menampung dan menyalurkan zakat fitrah kepada orang yang betul-betul membutuhkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui besaran zakat fitrah per orang sesuai ketentuan dalam surat edaran nomor 400.8/01.02.625/SET adalah minimal Rp35.000 dan maksimal Rp60.000 per orang/jiwa.

Sementara untuk fidya, ditetapkan besaran nilainya per orang yang harus dibayarkan mulai dari Rp40.000 hingga Rp60.000.

Adapun pembayaran zakat fitrah maupun fidya dimulai sejak 1 Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat IdulFitri. (ACCA/ADV/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button