AsahanDaerah

Sekretaris Daerah Buka Sosialisasi LHKPN Di Lingkungan Pemkab Asahan

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Laporan harta kekayaan bagi para penyelenggara negara bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menaati azas – azas umum penyelenggaraan negara agar terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution MSi ketika mewakili Bupati membuka kegiatan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Asahan, Rabu (30/03/2022).

Dikatakannya, setiap penyelenggara negera dituntut untuk melaporkan harta kekayaan melalui e – LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.

Kemudian Sekda mengucapkan terima kasih kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Asahan yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada negara. Dan kepada yang belum diharapkan dapat melaporkannya sebelum berakhirnya tanggal 31 Maret 2022.

Sementara Kepala BKD Kabupateh Asahan Nazaruddin SH menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Dalam kegiatan itu terlihat hadir Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, para Kabag Setdakab Asahan, P2UPD Inspektorat Kabupaten Asahan, Pokja Pemilihan UKPBJ pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan BLUD pada Rumah Sakit HAMS Kisaran dan PPK Pada OPD di lingkungan Pemkab Asahan.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button