Hukum & Kriminal

Setelah Diamankan Polisi Dinar Candy Jadi Tersangka Terkait Setengah Bugil Dipinggir Jalan

BeritaNasional.ID Banten – Dinar Candy dtetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran norma kesusilaan.

Setelah mengumpulkan bukti dan saksi, polisi resmi menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka.

“Dengan alat bukti yang ada, kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” kata pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan saat dihubingi kami, Jumat (6/7/2021)

Karena sudah resmi sebagai tersangka, kini Dinar Candy terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 5 miliar.

“Dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda 5 M,” katanya.

Keputusan pihak kepolisian tersebut diambil setelah mendapatkan kesaksian dari saksi dan keterangan ahli.

Selain itu, aksi Dinar Candy memakai bikini di pinggir jalan dinilai melanggar etika yang berlaku di masyarakat.

“Tindakan yang bersangkutan tidak mengindahkan norma budaya dan agama,” jelas pihak kepolisian.

Kendati demikian, Dinar Candy belum ditahan oleh pihak kepolisian. DJ cantik itu hanya diwajibkan melapor.

“Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan sebagai Tersangka. Wajib lapor,” terangnya. (Kontri BerNas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button