Metro

Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah Boleh Dilaksanakan di Masjid, Sekda Sidrap: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

 

BeritaNasional.ID, SIDRAP — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi memimpin rapat persiapan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1443 H. Di ruang kerjanya, Senin 25 April 2022.

Rapat dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Nasri. Dan Kepala Kantor Kementrian Agama Sidrap, Muhammad Idrus Usman.

Tampak pula, Kadis Kominfo, H. Bachtiar, Sekertaris Satpol PP, Andi Gustianti, Kabag Kesra, Patriadi, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub, Arief Sirajuddin, Kasi Bimas Islam, H. Abd Rahim dan beberapa perwakilan OPD terkait.

Dalam rapat tersebut disebutkan, shalat Idul Fitri 1443 H dilaksanakan di Masjid-masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat Kabupaten dipusatkan di Masjid Agung Pangkajene, Sidrap.

“Setiap Masjid yang nantinya melaksanakan salat idul fitri wajib memperhatikan protokol kesehatan, seperti menyiapkan masker. Bagi jamaah diharapkan masing-masing membawa alat Ibadah dari rumah dan disarankan berwudhu di rumah” tutur Sekda Sudirman Bungi.

Untuk kegiatan takbiran pelaksanaannya juga tetap dilaksanakan di masing-masing Masjid maupun Mushala. Hal tersebut mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022.

“Kita sepakati bersama pelaksanaan takbiran dilaksanakan di masing-masing Masjid maupun Mushala. Jadi tidak ada takbiran keliling, termasuk kegiatan open house,” Jelas Sudirman Bungi.

“Apa yang menjadi kesepakatan bersama dalam rapat tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Semoga pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Sudirman Bungi. (Risal Bakri/Berita Nasional.ID).

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button