GorontaloHeadline

Siap Tangani Perkara Tindak Pidana Pemilu, Kejari Kota Gorontalo Siapkan Enam Orang Jaksa

BeritaNasional.ID, Kota Gorontalo – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, M. Rudy, SH.MH mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 6 (enam) orang jaksa yang akan tergabung di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kota Gorontalo untuk menangani perkara tindak pidana pemilu.

Hal ini diungkapkan M. Rudy saat diwawancarai BeritaNasional.ID usai memberikan materi Teknis Penuntutan Tindak Pidana Pemilu pada kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Jum’at (25/11/2022).

“Kami sudah siapkan enam orang jaksa yang nanti akan bertugas di Sentra Gakkumdu bergabung bersama dengan Bawaslu dan Kepolisian,”ungkapnya.

Ditanya soal peran Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat terkait aturan Pemilu, M. Rudy juga mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Kota Gorontalo secara bersama-sama dengan pihak Kepolisian dan Bawaslu Kota Gorontalo melalui Sentra Gakkumdu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan aturan tentang pemilu.

“Tentu kami secara bersama dalam Sentra Gakkumdu, akan sosialisasi tentang regulasi terkait Pemilu,”pungkasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button