Jawa TimurNasionalRagamSitubondo

Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Siswa MTS di Banyuglugur Akan Segera Digelar

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Sidang perdana terhadap sembilan anak terduga pelaku tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap MF (15) Siswa MTS kelas II di Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur akan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.

Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Situbondo Anak Agung Putra Wiratjaya, S.H,M.H. bahwasannya Pengadilan Negeri sudah menerima berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo kemarin.

“Berkas perkara tindak pidana kekerasan yang diduga lakukan oleh Sembilan anak di bawah umur, perhari kemarin sudah kami terima pelimpahannya,” ungkap Anak Agung Putra Wiratjaya. Selasa (11/06/2024).

Anak Agung menambahkan, jika berkas Sembilan anak yang tersandung hukum hingga membuat korban meninggal dunia di bagi menjadi empat berkas perkara.

“Pengadilan Negeri Situbondo akan menggelar sidang perdana kasus tersebut tanggal 13 Juni 2024,” singkatnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button