Daerah

Sinergi Perangi Narkoba di Lingkungan Pelajar Banyuwangi

BPAN LAI-KDS dan LRPPN Teken MoU Sosialisasi, Pencegahan serta Pembinaan

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Gerakan anti narkoba, DPC Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) gandeng Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Banyuwangi dan Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono (KDS) Rogojampi. Hal ini urgent dilakukan dalam rangka pembinaan dan pencegahan bahaya narkoba di kalangan pelajar Kabupaten Banyuwangi.

DPC BPAN LAI Banyuwangi, melalui Divisi Kesehatan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) anti narkoba dengan LRPPN Banyuwangi dan KDS Rogojampi, bersepakat memerangi narkoba di Banyuwangi, Kamis (19/9/19) malam.

Ketua DPC BPAN LAI Banyuwangi, Alif Hudi Widayat mengatakan, selain menjalin MoU melalui Divisi Kesehatan, jajarannya akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi dengan target semua tingkatan lembaga pendidikan mulai dari SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK juga MA, baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini akan dilakukan bekerjasama dengan pihak sekolah dan dinas terkait,” jelas Alif HW.

Sementara Kadiv Kesehatan BPAN LAI Banyuwangi, dr. Didik Sulasmono menyebutkan, sebagai pilot project nya, akan dilakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di SMK Muhammadiyah VI Rogojampi, pada Jumat (20/9/19) pagi.

“Nantinya, SMK Muhammadiyah VI ini menjadi pilot project untuk penyuluhan dan sosialisasi di lembaga pendidikan tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) di Banyuwangi,” ungkap dr. Didik Sulasmono.

Sedangkan Ketua LRPPN Banyuwangi, Mohammad Hiksan SP.d MM menegaskan, pihaknya bersama Divisi Kesehatan BPAN LAI dan management KDS yang dipimpin Diah Fitrianingsih,
AMd.Keb, juga akan bergerak melakukan pembentukan relawan anti narkoba sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap upaya masuknya narkoba itu sendiri.

“Penyuluhan serta kerja sama kita lakukan dengan pihak sekolah dan dinas terkait. Dikandung maksud agar bisa langsung memberikan hasil nyata, yaitu meminimalisir jumlah siswa sekolah yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” sebut Iksan, panggilan akrab Ketua LRPPN Banyuwangi ini.

Hakim Said SH, selaku pembina DPC BPAN LAI Banyuwangi, tak pelak memberikan apresiasi mendalam terkait MoU yang dilakukan secara tripartit lembaga tersebut.

“Pada prinsipnya, LAI ini sebagai wadah berkolaborasi secara riil dalam hal kegiatan positif yang tujuannya untuk menyelamatkan aset negara. Generasi muda dan pelajar merupakan aset negara dan bangsa, ini harus kita selamatkan. Kerjasama dalam pembinaan, pencegahan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini tujuan akhirnya adalah menciptakan Banyuwangi Bersinar, yaitu Banyuwangi Bersih Narkoba,” tandasnya. (red) 

Caption : Penandatanganan MoU sosialisasi, pencegahan dan pembinaan anti narkoba antara BPAN LAI, KDS dan LRPPN Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button