pekalongan

SK PPPK Paruh Waktu Pekalongan Rampung Akhir Oktober, Aktif Bulan Depan

 

Penerbitan SK PPPK paruh waktu di Kota Pekalongan memasuki tahap akhir. Para pegawai direncanakan mulai bertugas pada 1 November mendatang

Berita Nasional.ID | Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah menyelesaikan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sebanyak 2.362 tenaga honorer dinyatakan lolos seleksi dan akan segera menerima SK pengangkatan mereka.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa penyerahan SK dijadwalkan pada 1 November 2025. “SK sudah siap, tinggal penyerahan saja. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” ujar Wali Kota Aaf usai menyerahkan THT, SK pensiun, dan kenaikan pangkat ASN, Kamis (16/10/2025).

Meski menghadapi penurunan dana transfer pusat sekitar 17 persen, Pemkot Pekalongan tetap berkomitmen melanjutkan berbagai program pelayanan publik. “Beban kita memang bertambah, tapi kita harus tetap semangat mencari solusi agar program untuk masyarakat tidak hilang,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa proses administrasi penerbitan SK hampir rampung. Dari total 2.366 formasi, empat dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Per 16 Oktober, sekitar 2.050 SK sudah berhasil dicetak,” ungkapnya.

Dengan hampir selesainya seluruh tahapan tersebut, ribuan tenaga paruh waktu di Kota Pekalongan akan mulai aktif bekerja sebagai ASN PPPK Paruh Waktu pada 1 November 2025. Pemkot berharap kehadiran mereka dapat memperkuat kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur di berbagai sektor. (mflh)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button