MedanSumateraSumatera Utara

Soal Polemik Lampu Pocong di Medan, Advokat Ini Minta Semua Pihak Berdiri di Atas Kontrak

BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Proyek lampu jalan atau lampu pocong di Medan menimbulkan polemik. Pasalnya Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menyatakan proyek tersebut gagal total.

Konsekuensinya, pihak swasta selaku pemborong yang melaksanakan pengerjaan diminta mengembalikan uang sebesar Rp 21 Miliar ke Pemda.

Menanggapi isu tersebut, Ruben Sandi Panggabean Advokat di Medan meminta semua pihak baik Pemkot Medan dan pihak pemborong untuk merujuk kepada kontrak perjanjian kerja.

“Ada tidak pasal dalam kontrak yang mengatur tentang gagal total dan konsekuensinya”, katanya menanggapi pertanyaan wartawan di Medan, Rabu (10/5/2023).

Hal itu penting demi menjamin kepentingan baik pihak daerah dan swasta. Sebab katanya perjanjian kontrak merupakan hukum bagi para pihak yang terikat di dalamnya.

“Persoalan pro kontra tentang manfaat proyek dan sebagainya silahkan saja tapi jangan kesampingkan point kontrak itu karena ada azasnya perjanjian merupakan hukum bagi para pihak”, ujarnya.

Menurutnya sah-sah saja pihak Pemda menagih kembali ke para kontraktor sebagai konsekuensi. Namun kiranya tindakan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan klausul dalam perjanjian kerja yang ada.

“Jangan sampai tindakan menagih kembali sebagai konsekuensi gagal total tidak diatur dalam perjanjian”, jelasnya.

Ditambahkannya biasanya dalam suatu kontrak yang baik diatur juga tentang mekanisme penyelesaian perselisihan.

“Kita tidak tahu apakah dalam perjanjian ada juga diatur tentang penyelesaian perselisihan, biasanya dalam kontrak bisnis ada diatur tentang arbitrase sebagai alternatif disputenya”, katanya.

Harapannya permasalahan itu dapat diselesaikan dengan memperhatikan hukum yang diatur dalam perjanjian kerja guna menjamin kepentingan baik daerah sebagai pemilik anggaran dan pihak pemborong sebagai pelaksana pekerjaan. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button