Bone Bolango Ditargetkan Kembali Raih Paritrana Award, Hamim: Penilaiannya Jangan Hanya Soal Kuantitas
BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ditargetkan kembali menerima Paritrana Award tahun 2024 mendatang. Hal ini terungkap setelah Bupati Bone Bolango Hamim Pou menerima kunjungan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu di kediaman pribadi Bupati, Rabu (10/5/2023).
“Saya yakin Bone Bolango bisa meraih penghargaan Paritrana Award tingkat nasional yang juga saya lihat jejak kepesertaan di Bone Bolango terhitung baik dan ditambah lagi kemarin bisa meraih penghargaan yang sama ditingkat Provinsi Gorontalo,”ujar Mintje Wattu yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman.
Mintje mengungkapkan poin terbesar penilaian dari Paritrana Award tingkat nasional ialah bagaimana keberpihakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dianggarkan lewat APBD.
Menanggapi apa yang disampaikan Mintje Wattu, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menyarankan agar penilaian Paritrana Award tingkat nasional tidak hanya terkait kuantitas tetapi bagaimana bisa terdapat kategori penilaian keberpihakan agar penilaian tersebut bisa adil.
“Tiga tahun lalu kita pernah menjadi finalis Paritrana Award tingkat nasional. Lewat pertemuan ini saya berharap penilaiannya bukan hanya soal kuantitas tetapi bagaimana bisa menilai keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat,”kata Hamim.
Menurut Hamim, jika hanya dinilai dari kuantitas Bone Bolango pasti akan kalah dengan daerah lain yang anggarannya jauh lebih besar.
“Jika hanya dinilai dari kuantitas pasti kalah karena uangnya hanya sedikit,”tutur Hamim.
Bupati Bone Bolango dua periode itu juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bone Bolango akan mengintervensi pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan lewat Peraturan Bupati karena dirinya menilai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat besar manfaatnya untuk rakyat khususnya jika terjadi meninggal dunia, bukan hanya membantu dana duka tetapi bisa dimanfaatkan untuk modal usaha hingga pendidikan anak.
“Insya Allah juga kita berencana akan mengintervensi pemanfaatan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini lewat Peraturan Bupati agar pemanfaatannya lebih terarah,”pungkasnya. (Noka)