DaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024RagamSitubondo

Partai Hanura Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Situbondo mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo di Jalan Cendrawasih N0.32, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Rabu (10/5/2023).

Dalam pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo yang disampaikan Partai Hanura ke KPU Situbondo tersebut, ada beberapa persyaratan yang kurang benar, sehingga perlu adanya perbaikan persyaratan tersebut. “Berdasarkan pemeriksaan tim, berkas atau persyaratan Partai Hanura dinyatakan lengkap, tapi ada yang tidak benar dan harus diperbaiki,” jelas Iwan Suryadi, anggota atau Devisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Situbondo.

Lebih lanjut, Iwan Suryadi mengatakan, berkas yang diserahkan partai politik ke KPU Situbondo secara phisik, yakni model B Partai Politik dan yang ke dua daftar B bakal calon. “Di model B bakal calon harus disertai foto terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calol oleh pimpinan pusat partai politik. Jika persyaratan itu tidak dipenuhi, maka kami kembalikan untuk dilengkapi,” tutur Iwan.

Berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan, sambung Iwan, maka model pengajuan dalam bentuk phisik itulah yang harus benar dan lengkap. “Persyaratan bacaleg kami nyatakan lengkap, tapi masih belum benar sehingga kami kembalikan untuk diperbaiki,” pungkas Iwan Suryadi Devisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Situbondo.

Sementara itu, Zuhri Nirwana Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Situbondo sengaja pihaknya mendaftarkan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo pada tanggal 10 ini, karena sesuai dengan Nomor urut Partai Hanura.

“Dalam pendaftaran ini ada beberapa berkas yang harus kami lengkapi. Mungkin dalam satu dua hari ini kami akan kembali lagi ke KPU Situbondo untuk melengkapi dan memperbaiki berkas yang kurang benar. Adapun berkas bacaleg yang kami daftarakan sebanyak 45 bacaleg. Hanya ada beberapa baceleg yang kurang lengkap, yakni tes kesehatan, foto terbaru bacaleg, SKCK dan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Situbondo,” jelas Ketua Partai Hanura Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan Zuhri Nirwana, namun dia berkeyakinan pada Pemilu 2024 mendatang Partai Hanura Kabupaten Situbondo akan menambah kuris di DPRD Situbondo dua hingga 3 kursi. “Pendaftaran tanggal 10 ke KPU Situbondo bagi Partai Hanura merupakan tanggal yang baik, karena partai kami nomor urut 10. Oleh sebab itu, kami berkeyakinan Partai Hanura Situbondo akan menambah kursi 2 hingga 3 kursi di DPRD Situbondo,” pungkasnya. (As’ad/Bernas).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button