GorontaloHeadline

Soroti Proyek di Eks Jalan Panjaitan, AD Mengaku Didatangi Kontraktor, Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Oknum ASN di PUPR Kota Gorontalo

BeritaNasional.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea (AD) kembali menyoroti pekerjaan saluran di eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo yang dinilai lamban. Bahkan dirinya menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kota Gorontalo tak serius dan tidak peduli dengan keluhan rakyat Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan Adhan kepada sejumlah awak media saat dirinya berada di gedung DPRD Kota Gorontalo, Rabu (24/5).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu mengungkapkan bahwa kedatangannya untuk yang kedua kalinya ke DPRD Kota Gorontalo adalah dalam rangka kunjungan kerja untuk membahas penyelesaian proyek pekerjaan di eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo yang menurutnya sudah hampir 3 tahun namun belum ada tanda-tanda penyelesaian bahkan telah memunculkan keluhan dari rakyat Kota Gorontalo.

Dihadapan awak media, mantan Walikota Gorontalo itu juga mengungkapkan penyesalannya atas sikap pihak Dinas PUPR dan Bapppeda Kota Gorontalo yang tak kunjung datang menghadiri pertemuan tersebut.

“Saya sudah dua kali datang ke DPRD Kota. Yang lalu PU dan Bapppeda tidak hadir, hari ini juga tidak hadir. Berarti Saya menganggap bahwa PU dan Bapppeda tidak serius dan tidak ada kepedulian terhadap pengeluhan rakyat,”ungkap Adhan dengan nada kecewa.

Selain mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas PUPR dan Bapppeda Kota Gorontalo, politisi Partai Amanat Nasional itu juga mengakui jika dirinya pernah didatangi oleh seorang pria yang mengaku sebagai kontraktor yang telah putus kontrak pada pekerjaan proyek Panjaitan tersebut.

Dikatakan bahwa Sang Kontraktor yang telah putus kontrak tersebut datang bersama 3 orang rekannya pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 14.00 wita.

“Saya sudah didatangi oleh kontraktor yang putus kontrak pada tanggal 12 Mei 2023 jam 2 siang bersama 3 orang rekannya. Dia (kontraktor,red) melaporkan bahwa sebelum tanda tangan kontrak dia sudah dimintai uang 2 milyar lebih,”tutur Adhan seraya menyebutkan nama-nama dari ketiga rekan Sang Kontraktor.

Oleh karena itu, kata Adhan, dirinya ingin mengkonfirmasi persoalan tersebut tetapi dirinya sangat menyayangkan sikap Pemkot terutama Dinas PUPR dan Bapppeda yang terkesan tidak ada kemauan untuk menyelesaikan.

Dirinyapun meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah-langkah melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan proyek Panjaitan ini. Bahkan dirinya menyatakan siap dipanggil oleh APH untuk menjadi saksi.

“Sudah saatnya dan Saya bersedia menjadi saksi. Apapun akan Saya hadapi karena ini kepentingan rakyat Kota Gorontalo,”tandasnya.

Selain isu 2 milyar tersebut, sebelumnya Adhan juga mengungkapkan bahwa dalam proyek Panjaitan ini ada pengakuan dari kontraktor terkait permintaan uang sebanyak 35 juta untuk 3 orang oknum ASN di Dinas PUPR Kota Gorontalo.

“Soal 35 juta itu pengakuan dari kontraktor juga bahwa selama dia kerja diminta 35 juta untuk 3 orang punya,”ujarnya.

Seolah ingin mempertegas apa yang disampaikannya, Adhan bahkan mengaku jika dirinya siap dilaporkan dan siap dipanggil oleh APH.

“Saya bersedia jika dipanggil oleh penegak hukum. Kalau mereka mau lapor Saya lebih senang dilaporkan agar semua persoalan ini terbongkar,”pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini telah mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan melalui nomor whatsapp 082320536xxx, namun yang bersangkutan mengatakan jika dirinya sedang berada diluar daerah.

“Mohon maaf saya lagi di luar daerah,”singkat Rifadli Bahsuan dalam pesan whatsappnya.

Demikian pula Kepala Bapppeda Kota Gorontalo Meidy N. Silangen ketika dikonfirmasi awak media ini juga mengatakan bahwa pekerjaan proyek Panjaitan sementara berjalan seraya menegaskan jika posisi Bapppeda Kota Gorontalo berada pada sisi perencanaan makro. Namun selaku Kepala Bapppeda dirinya mengaku terus mendorong agar percepatan pekerjaan dapat dilakukan oleh pelaksana.

“Kalau teknisnya di PU. Dan selalu dalam rapat evaluasi itu yang disampaikan semua pihak dan menjadi harapan semua pihak. Kalau sudah tahap pelaksanaan seperti sekarang sudah di dinas teknis,”jelas Meidy dalam pesan whatsappnya di nomor 0812451xxxx, Jum’at (26/5/2023). (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button