Metro

Sulthan Alfaraby: Pelemahkan KPK adalah Pengkhianatan Terhadap Reformasi

Beritanasional.id, Banda Aceh – Mahasiswa sekaligus Pemerhati publik, Sultan Alfaraby, mengklim sejumlah upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk melemahkan peran KPK dalam bertindak, merupakan sebuah pengkhianatan terhadap reformasi.

“Melemahkan KPK Merupakan Pengkhianatan Terhadap Reformasi,” Tulis Sultan Alfaraby, melalui rilis yang diterima media ini, Rabu (11/9/19).

Lebih lanjut, Sultan menuliskan ” Seperti dilansir dari situs kpk.go.id yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menolak Revisi Undang Undang KPK (RUU KPK). Materi muatan dalam RUU KPK yang telah beredar saat ini, dinilai justru rentan untuk melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi yang ada di Indonesia,” tulisnya.

Menurut Sultan, pada hari Kamis, 5 September 2019, Sidang Paripurna DPR telah menyetujui revisi Undang Undang KPK menjadi RUU Insiatif DPR. Dimana dalam RUU KPK tersebut terdapat sejumlah materi yang beresiko melemahkan KPK

“Kita melihat KPK sekarang seperti sengaja dilemahkan, kita bisa mengkaji beberapa materi yang telah beredar yang menyangkut tentang RUU KPK. Seperti independensi KPK yang terancam, penyadapan dibatasi, adanya pembentukan Dewan Pengawas yang ditetapkan oleh DPR, pembatasan penyelidikan dan penyidikan. Hal ini bisa mengakibatkan KPK menjadi lembaga yang bisa dikuasai dan bukan lagi menjadi lembaga yang independen,” terang Sultan.

Secara tergas Sulthan mengklim, jika memang ada upaya untuk melemahkan KPK melalui RUU KPK yang baru, maka terbukanya pintu masuk untuk para koruptor di Indonesia tidak dapat dielakkan, seharuanya hal itu tidak boleh terjadi.

“Itu sama halnya dengan sebuah pengkhianatan yang dilakukan terhadap reformasi,” tegasnya lagi.

Di ujung rilis yang sama Sultan Alfaraby atas nama mahasiswa Aceh dan Generasi Muda Indonesia, berharap semua pihak dapat mendukung penuh kerja KPK, guna menindak pelaku kejahatan luar biasa yaitu korupsi yang jelas jelas telah mengakibatkan memburuknya ekonomi negara.

“Saya sangat berharap semoga DPR tidak menyusun RUU inisiatif untuk melemahkan KPK, Harusnya KPK itu dikuatkan dan posisinya lebih independen,” demikian harap Sultan. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button