GorontaloHeadline

Tahun 2023 APBD Bone Bolango Mengalami Penurunan 200 Milyar Rupiah, Merlan : Harus Ada Peningkatan PAD

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Pemerintah terus mendorong kemandirian daerah dalam pengelolaan anggaran, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus ditingkatkan. Termasuk di Kabupaten Bone Bolango, dimana perbandingan PAD terhadap APBD masih dibawah 10%, yang diharapkan dapat digunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran lebih kurang 165 ribu jiwa penduduk, yang tersebar di 18 Kecamatan dan 165 Desa/Kelurahan di Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli dalam sambutannya pada kegiatan Capacity Building Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Perbaikan Tata Kelola Penyelesaian Piutang dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Senin (17/10/2022).

“Disparitas penerimaan antara dana transfer dan PAD yang makin besar, jelas membutuhkan inovasi, dan strategi pencapaian yang memadai,”ujar Merlan.

Sebagai perbandingan, jelas Merlan, bahwa APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun 2019 kurang lebih sebesar 1 Trilyun Rupiah, akan tetapi pada tahun 2023 nanti hanya sebesar 880 Milyar Rupiah, atau terjadi penurunan sebesar 200 Milyar Rupiah.

“Hal ini tentu menimbulkan kesulitan tersendiri dalam pelaksanaan program – program kemasyarakatan, terutama dalam program penanggulangan kemiskinan daerah, sosial masyarakat, kesehatan, pendidikan serta pelayanan publik,”sambungnya.

Merlan mengungkapkan bahwa, sampai dengan Oktober 2022, dari target PAD Kabupaten Bone Bolango sebesar 85.3 Milyar Rupiah, tercatat realisasi sebesar 72% atau 61.4 Milyar Rupiah, dan khusus pajak daerah sebesar 55%, serta Retribusi Daerah 34.4%.

Dia juga menegaskan bahwa optimalisasi masih dapat dilakukan pada beberapa objek potensial, misalnya mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, retribusi pariwisata, pertanian, persampahan dan kebersihan, serta perikanan, persetujuan bangunan gedung, pelayanan pasar dan objek lainnya.

“Hal ini membutuhkan keseriusan dan perhatian lebih kita semua, mengingat dari tahun ke tahun kita masih bergantung terlalu besar dari dana transfer, padahal kecenderungan yang ada jumlah dana transfer semakin menurun, dengan beberapa kebijakan anggaran yang juga bersifat mandatory,”ucap Merlan dihadapan para pimpinan OPD dilingkungan Pemda Bone Bolango yang mengikuti kegiatan tersebut.

Menurutnya, penurunan dana transfer harus diimbangi dengan kenaikan PAD, baik pajak , retribusi, ataupun lain-Lain PAD yang sah.

“Harus ada upaya perbaikan, upaya inovasi, strategi, peningkatan layanan dan mencegah kebocoran sehingga penerimaan PAD kita bisa lebih maksimal. Pemungutan PAD harus berbasis elektronik, sesuai dengan Visi Misi Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah berbasis Digital, dan hal ini sejalan dengan Scoring Indeks ETPD Semester II Tahun 2022 oleh Satgas TP2DD Republik Indonesia, yang menempatkan Kabupaten Bone Bolango sebagai Kabupaten Digital dengan poin 94.3 %, tertinggi di Provinsi Gorontalo dan masuk 20 besar Kabupaten seluruh Indonesia,”tandasnya.

Untuk diketahui bahwa saat ini, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah telah ditetapkan.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama DPRD Kabupaten Bone Bolango telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai Undang – Undang (UU) dimaksud.

Beberapa perubahan terjadi dengan adanya UU ini. Jumlah pajak dan retribusi yang dipungut mengalami penurunan jenis, ada yang bertambah, ada yang dihapus utamanya yang bersifat pelayanan umum seperti Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor misalnya, proses bisnis yang berubah, tetapi juga adanya peluang baru peningkatan PAD dengan adanya Opsen Kendaraan Bermotor yang sebelumnya menjadi bagi hasil dari Pemerintah Provinsi.

“Perubahan nomenklatur ini pastinya harus menjadi perhatian kita bersama, karena akan diimplementasi mulai 1 Januari 2024, sehingga kami meminta jangan ada potensi – potensi yang dilewatkan ditengah keterbatasan anggaran tahun depan. Harus ada sinergi bersama, harus ada kebijakan dan perencanaan baru. Saya minta belanja – belanja diperhatikan. Belanja yang disusun harus ada output atau berdampak pada peningkatan PAD. Belanja – belanja yang tidak produktif dikesampingkan dulu. Harus ada gabungan program OPD yang beririsan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran. Kegiatan ataupun aplikasi harus dibuat terintegrasi, satu sama lain saling bahu membahu membagi data dan kewenangan sehingga optimalisasi PAD dapat tercapai. Tentu yang tidak boleh dilupakan juga system reward dan punishment. OPD Pengelola PAD harus dipastikan memiliki ketersediaan dana yang cukup untuk operasionalisasi, termasuk peningkatan kesejahteraan pengelola PAD. Sehingga upaya yang kita lakukan bersama dapat berjalan dengan baik,”tegas Merlan. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button