BondowosoJawa TimurNasional

Tahun 2026 BPN Bondowoso Ditarget 6000 Ha PTSL

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Guna mencegah konflik pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso  mencanangkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Bondowoso tahun 2026 adalah 6000 ha. Hal itu disampaikan Kepala BPN Bondowoso, Zubaidi, usai zoom meeting Gemapatas di Balai Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, Senin (10/11/2025).

Zubaidi menjelaskan, Gemapatas dihadirkan untuk menyongsong Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2026, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). BPN Bondowoso ditarget 6000 ha PTSL.

“Target sertifikat pada tahun 2026 sebanyak 15000 bidang tanah. Desa yang sudah kita siapkan, 14 Desa baru dan 9 Desa lama. 14 Desa baru ini belum pernah ikut program PTSL, sedangkan 9 Desa lama sudah pernah ikut program PTSL,” jelasnya.

Gemapatas, lanjutnya, merupakan pra kegiatan sebelum kita menjalankan program PTSL. Persiapan pertama pemasangan tanda batas dan persiapan kedua penyiapan dokumen bidang tanah yang akan disertifikat, seperti KTP, KK, SPPT.

Menurut Zubaidi, Gemapatas bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat menjaga batas tanah secara mandiri. “Dengan memasang patok batas tanah, kita menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” jelasnya.

Ini juga mendukung percepatan terwujudnya data pertanahan yang akurat dan lengkap. BPN Bondowoso, kata Zubaidi, menargetkan penyelesaian 15 ribu sertifikat dengan luasan bidang tanah 6000 ha.

Gemapatas merupakan wujud nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-6, yakni bahwa pembangunan dimulai dari desa. “Dengan data bidang tanah yang lengkap dan batas yang pasti, Bondowoso akan menjadi Kabupaten yang tertib, maju, dan berdaya saing,” tegasnya.

“Dipasangnya tanda batas oleh masyarakat berarti mereka yakin tanah tersebut miliknya. Dengan patok batas yang disetujui, sengketa batas tidak akan terjadi. Kepastian batas tanah menjadi hal penting,” tuturnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button