DaerahJawa TimurSitubondo

Tak Ditemui Komisi III DPRD Situbondo, LBH PC PMII Gagal Audiensi

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah PC PMII Situbondo mendatangi kantor DPRD untuk melakukan audiensi dengan komisi III DPRD dan pihak instansi terkait. Namun, sayangnya aktivis mahasiswa tersebut tidak bertemu dengan Komisi III DPRD Situbondo, Selasa (28/11/2023).

Rencana audiensi yang akan dilakukan PC PMII Situbondo dengan Komisi III DPRD Situbondo tersebut, membahas tentang beberapa isu tentang masih banyaknya pertambangan di Kabupaten Situbondo yang melakukan aktifitas tambang ditengarai belum lengkap ijinnya. Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH PC PMII Situbondo, Hairuddin di kantor DPRD Situbondo.

“Kedatangan kami bersama PC PMII Situbondo ke Komisi III DPRD untuk melakukan audiensi, karena ditengarai dan atau diduga masih banyak masalah keabsahan ijin pertambangan di Kabupaten Situbondo. Kami ini sudah dua kali datang ke Komisi III DPRD Situbondo, namun tidak pernah ditemui oleh ketua maupun anggota Komisi III DPRD Situbondo. Kami bersama puluhan mahasiswa sangat kecewa, karena tidak ada satupun anggota Komisi III DPRD Situbondo di kantor,”ujar Hairuddin.

Lebih lanjut, Haeruddin mengatakan, padahal teman teman PC PMII Situbondo punya itikad baik dan bermitra dengan DPRD Kabupaten Situbondo, namun kenyataannya justru kehadiran teman-teman PC PMII tidak digubris oleh anggota Komisi III DPRD Situbondo.

“Kehadiran kami menemui Komisi III DPRD Situbondo ingin mengetahui secara detail terkait masalah ijin tambang yang beraktifitas di Kabupaten Situbondo. Namun, Komisi III DPRD Situbondo kayaknya tidak punya itikad baik. Sebab, sudah kali kami hadir di gedung DPRD ini tidak pernah ditemuai oleh Komisi III DPRD Situbondo,” beber Hairuddin.

Tak hanya itu yang disampaikan Hairuddin, namun dia juga membeberkan bahwa, setelah dirinya turun bersama Pengurus dan anggota PC PMII Situbondo ke lokasi tambang di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, ternyata tambang yang beraktifitas ditengarai melanggar titik koordinat.

“Oleh sebab itu, saya selaku Direktur LBH PC PMII Situbondo mewakili lembaga PC PMII akan mengambil langkah langkah tegas dalam persoalan tambang salah titik kordinat tersebut. Langkah tegas itu, tidak bisa saya sampaikan di sini, nanti setelah ada koordinasi bersama pengurus, maka langkah tegas itu akan kita sampaikan,” pungkas Hairuddin.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengatakan bahwa, kedatangan PC PMII Situbondo untuk melakukan proses audensi kepada Komisi III DPRD Situbondo.

“Sebenarnya surat audensi itu sudah dilayangkan oleh PC PMII ke DPRD Situbondo pada tanggal 23 Nopember 2023 lalu,”ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, PC PMII Kabupaten Situbondo selain mau audiensi bersama Komisi III DPRD Situbondo, juga meminta agar Komisi III DPRD Situbondo bisa bersama sama dengan pihak Kepolisian, PUPP dan Satpol PP untuk rembuk permasalahan pertambangan yang di duga perijinannya tidak lengkap.

“Namun secara tidak langsung teman teman Komisi III DPRD Situbondo masih belum siap untuk bertemu dengan LBH PC PMII. Karena Ketua Komisi III DPRD Situbondo masih Umroh, dan anggotanya sendiri masih ada kegiatan lain,” jelas Hadi dihadapan sejumlah wartawan. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button