Daerah

Tak Lolos Penetapan, Bacakades Syaiful Ghozi Wadul Ke Komisi I DPRD Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Protes salah satu bakal calon kades (Bacakades) Sragi, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi yang tidak puas atas penetapan calon kepala desa (Cakades) oleh panitia Pilkades beberapa waktu lalu, berlanjut menjadi ajang dengar pendapat (hearing) Komisi I DPRD Banyuwangi di Pendopo Kantor Kecamatan Songgon, Rabu (25/10/17). Hearing digelar atas permintaan Bacakades Syaiful Ghozi dan tim suksesnya (timses) yang oleh panitia dinyatakan tidak lolos sebagai Calon kades (Cakades) berdasarkan hasil verifikasi panitia dan hasil ujian seleksi tim kabupaten.

Sebelumnya, Bacakades Syaiful Ghozi dan timsesnya melayangkan surat ke DPRD Banyuwangi, mengadukan adanya kejanggalan atas hasil nilai tes tertulis yang dilaksanakan oleh panitia daerah. Dalam suratnya, Syaiful Ghozi ‘wadul’, bahwa pada soal tes esai yang menurutnya adalah sulit dia memperoleh nilai 90. Namun dalam soal pilihan yang menurutnya mudah dan bisa dijawab dengan baik malah dirinya mendapat nilai rendah.

Atas dasar itulah hearing digelar oleh Komisi 1 di pendopo Kecamatan Songgon. Selain dihadiri jajaran Komisi 1 yang diketuai H. Syahroni, hadir pula Kabag Tata Pemerintahan Desa (Tepemdes) , Abdul Azis Hamidi, SE. MM, Kabag Hukum, Hagni Ngesti Sri Redjeki, SH, Panitia Pilkades Sragi, Bakal Calon dan timsesnya, Pemdes Sragi, BPD Sragi, dan jajaran Forpimka Songgon.

“Situasi dari awal sampai akhir penetapan Bacakades aman dan kondusif. Bahkan saat kita sampaikan penetapan, kita minta panitia untuk membuat berita acara bermaterei yang isinya semua Bacakades siap menerima apapun hasil penetapan dan mau menandatangani berita acara tersebut” lapor Camat H. Wagianto yang mendapat amanah membacakan penetapan Cakades Sragi.

Kabag Tapemdes Abdul Azis Hamidi, ketika menanggapi surat aduan Bacakades Syaiful Ghozi terkait penilaian hasil ujian/tes tulis, dia tegaskan itu bukan kewenangan tim kabupaten. Kata Abdul Azis, dalam tes atau ujian tulis Bacakades, panitia daerah hanya memfasilitasi kebutuhan pelaksanaannya.

“Sarana penunjang lain, termasuk menyediakan tim penguji para akademisi dari Untag 1945 Banyuwangi dan Universitas Jember (Unej). Terkait soal-soal ujian dan penilaian, tim kabupaten tidak berada didalamnya serta tidak tidak boleh intervensi,” ungkapnya.

Tentang penilaian scor, kriteria umur, Ijazah, pendidikan, dan pengalaman kerja dibidang pemerintahan, sepenuhnya kewenangan pada panitia desa. Dalam penentuan scor pun, oleh panitia desa, tim kabupaten juga tidak bisa ikut campur.

“Kita buka seluas-luasnya untuk mempertanyakan kejanggalan dalam penilaian kepada tim penguji. Bila masih belum puas atas penjelasan ini, ada prosedur yang bisa ditempuh,” tandasnya.

Sedangkan Kabag Hukum, Hagni Ngesti Sri Redjeki memberikan pemahaman, apa yang disampaikan sejawatnya Kabag Tapemdes tentang tahapan-tahapan yang dilaksanakan tim kabupaten tidak menabrak regulasi yang ada.

Sementara Bacakades Syaiful Ghozi sebagai pengadu, saat diberi kesempatan untuk menanggapi dan menyampaikan uneg-unegnya, dia sampaikan dirinya masih pada pendiriannya yang menganggap ada kejanggalan dan tidak logis pada nilai hasil tes tulisnya.

“Ujian esai yang sulit saya dapat nilai 90. Tetapi kenapa saya justeru mendapat nilai 45 pada soal pilihan yang lebih mudah saya kerjakan ?!,” sergahnya.

Sebelumnya, ada 6 Bacakades Sragi yang mengikuti seleksi ujian tulis di Hotel Mirah Banyuwangi. Jeda satu hari berikutnya, panitia pilkades mengumumkan hasil nilai akhir yaitu, Bacakades M.Yoyon Kariyono mendapat nilai akhir 65.84,Hartono 63.36,
Agus Priyono memperoleh 85.76,
Syaiful Ghozi nilai akhirnya 58.8,
Paidi mendapat nilai akhir 65.52 dan
Tugiyanto dengan nilai akhir 66.32.

Nah, merasa dirinya mendapat nilai paling rendah, Bacakades Syaiful Ghozi yang tereleminasi dan tidak
lolos dalam penetapan Cakades Sragi merasa tidak puas lalu mengadu ke Komisi I DPRD Banyuwangi. (MH.Said)

Caption : Suasana hearing yang dilakukan Bacakades Syaiful Ghozi bersama timsesnya dengan Komisi I DPRD Banyuwangi di Pendopo Kecamatan Songgon

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button